Wamenkeu Thomas: Pajak Harus Adil Tak Bebani Kelompok Manapun

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menekankan, pajak yang dikenakan kepada masyarakat haruslah adil dan tidak membebani kalangan manapun. Hal ini disampaikan Thomas dalam Forum Internasional 8th AIFC: Islamic Public Finance Role and Optimization.

img_title Buntut Pembalut Kena PPN, Seorang Perempuan Gugat UU Pajak ke MK Menuntut Keadilan

"Menurut prinsip, pajak harus adil dan tidak membebani kelompok manapun," ujar Thomas Kamis, 2 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi pajak.

Photo :
  • Freepik

img_title Protes Pajak Pembalut Wanita, YLKI: Negara Jangan Membebani Kebutuhan Dasar Biologis Perempuan

Menurut Thomas, masyarakat yang lebih kaya selain diharuskan membayar pajak juga didorong untuk berkontribusi lebih banyak melalui mekanisme seperti pengeluaran dan penganggaran.

Thomas menuturkan, dalam prinsip-prinsip islam pengeluaran anggaran harus difokuskan pada upaya mempromosikan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Hal ini termasuk menyediakan akomodasi dan layanan publik yang berkualitas dan terjangkau seperti pelayanan kesehatan, gizi, pendidikan dan jaring pengaman sosial.

img_title Sama-sama Motor Matik, Pajak Honda BeAT dan Yamaha Mio Ternyata Berbeda

"Terutama untuk mendukung mereka yang kurang mampu, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan keadilan sosial secara keseluruhan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, penerimaan pajak hingga Agustus 2024 mencapai Rp 1.196,54 triliun. Angka ini setara dengan 60,16 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Untuk penerimaan pajak tersebut diantaranya berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas yang realisasinya sebesar Rp 665,52 triliun, atau 62,58 persen dari target APBN.

Lalu, penerimaan pajak itu juga berasal dari PPN dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), yang mana realisasinya sudah mencapai Rp 470,81 triliun atau 58,03 persen dari target APBN. 

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya realisasinya sebesar Rp 15,76 triliun atau 41,78 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan bruto sebesar 34,18 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun PPh migas realisasinya sebesar Rp 44,45 triliun atau 58,2 persen dari target APBN. Dengan pertumbuhan bruto -10,23 persen terkontraksi akibat penurunan lifting minyak bumi.

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Hashim Sebut Pajak Digital Mulai 9 November, Airlangga: Nanti Kita Lihat

Rencana penerapan pajak digital pada 9 November 2026 masih menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut