Daya Saing Membaik, Investasi Asing Mengalir
- Istimewa.
Dalam laporan terbaru ini yang dirilis Juni lalu, tahun ini Indonesia menempati peringkat ke-27 dari 67 negara. Sebelumnya, pada 2023, Indonesia menempati peringkat ke-34, peringkat ke-44 (2022), peringkat ke-37 (2021), dan peringkat ke-40 (2020).Â
IMD sendiri telah melakukan penilaian WCR sejak tahun 1989 dan Indonesia tercatat telah mengikuti penilaian sejak tahun 1997. Artinya, sejak mengikuti pemeringkatan 27 tahun silam, untuk pertama kalinya Indonesia menembus peringkat 20-an pada tahun 2024. Pencapaian ini menjadi yang terbaik sepanjang sejarah.
Di wilayah Asia Tenggara, Indonesia termasuk tiga besar, hanya di bawah Singapura (peringkat 1) dan Thailand (peringkat 25).
Peninjauan fasilitas pengolahan konsentrat tembaga di smelter Freeport.
- Aditya Laksmana Yudha/VIVA.
Lonjakan peringkat daya saing Indonesia sebagai suatu hal positif untuk meningkatkan kepercayaan investor, khususnya investor asing terhadap iklim berusaha di Indonesia.
Dalam laporan tahun ini, tiga dari empat faktor utama yang dinilai, Indonesia mengalami peningkatan. Faktor Economic Performance peringkat 24 (naik 5 peringkat); Government Efficiency peringkat 23 (naik 8 peringkat); dan Business Efficiency peringkat 14 (naik 6 peringkat). Namun, faktor yang mengalami penurunan adalah infrastruktur di peringkat 52 (turun 1 peringkat).
Selain itu, ada tiga dari 20 indikator yang melonjak naik di tahun ini. Indikator Domestic Economy naik 18 peringkat; Institutional Framework naik 14 peringkat; serta Productivity and Efficiency naik 12 peringkat. Walaupun demikian, indikator Productivity and Efficiency dianggap belum baik karena masih berada di area bawah.
Salah satu upaya konkret pemerintah membenahi daya saing adalah perbaikan di sisi regulasi yang menjadi insentif bagi dunia usaha. Salah satunya adalah terbitnya UU Cipta Kerja. Pemerintah Indonesia mengesahkan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diganti dengan UU 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 2/2023 tentang Cipta Kerja.Â
Investasi Asing Meningkat
Kenaikan peringkat daya saing dari suatu negara tentu memberikan efek signifikan, khususnya terhadap daya tarik investor. Peringkat daya saing yang tinggi akan meningkatkan reputasi dan citra positif suatu negara di mata investor global yang sering kali mempertimbangkan peringkat tersebut dalam keputusan investasi mereka. Selain itu, peringkat daya saing yang lebih tinggi tentunya akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan potensi pertumbuhan ekonomi suatu negara.