Daya Saing Membaik, Investasi Asing Mengalir
- Istimewa.
Peningkatan daya saing mencerminkan lingkungan bisnis yang lebih kondusif, stabilitas ekonomi dan politik yang lebih baik, serta prospek pertumbuhan yang lebih positif. Hal tersebut merupakan faktor yang menjadi daya tarik utama bagi para investor asing.Â
Sejalan dengan hal tersebut, realisasi investasi Indonesia juga menunjukkan tren peningkatan selama 10 tahun terakhir. Mengutip data BKPM, berikut realisasi PMA di Indonesia dalam satu dekade terakhir:
- Tahun 2014: US$ 28,629 miliar
- Tahun 2015: US$ 29,275 miliar
- Tahun 2016: US$ 28,964 miliar
- Tahun 2017: US$ 32,239 miliar
- Tahun 2018: US$ 29,307 miliar
- Tahun 2019: US$ 28,208 miliar
- Tahun 2020: US$ 28,666 miliar
- Tahun 2021: US$ 31,093 miliar
- Tahun 2022: US$ 45,604 miliar
- Tahun 2023: US$ 50,267
- Tahun 2024 (hingga Juni): US$ 28,117 miliar
Smelter tembaga dan pemurnian logam mulia Amman
- Dok. Amman
Hal yang menarik dari data realisasi PMA tersebut, sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada awal 2020, nilai investasi asing justru mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Di saat kondisi ekonomi global terpuruk akibat lumpuhnya aktivitas produksi dan konsumsi, arus investasi asing ke RI seolah tak terpengaruh.
Sebagai catatan, momentum akeselerasi arus PMA itu terjadi juga bersamaan dengan pengesahan UU Cipta Kerja pada 2020.
Perkembangan iklim investasi yang semakin atraktif, yang ditandai dengan meningkatnya arus PMA merupakan warisan pemerintahan Jokowi kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam konteks keberlanjutan, pencapaian ini tentu menjadi fondasi yang kuat bagi masa depan perekonomian nasional.