OJK Cabut 15 Izin Usaha BPR-BPRS Sepanjang 2024

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah mencabut 15 izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) selama tahun 2024. Pencabutan ini dilakukan karena mereka tidak mampu melakukan upaya penyehatan.

img_title Ketika Bank Berpindah ke Genggaman, Pengalaman Jadi Kunci

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, hal itu dilakukan juga sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 15 BPR/BPRS (13 BPR dan 2 BPRS)," ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 11 Oktober 2024.

img_title Gaungkan Investasi di Pasar Modal dan Kesehatan Diri, SRO Bursa Gelar Capital Market Run 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae (Kanan)

Photo :
  • Raden Jihad Akbar/VIVA.

Dian mengatakan, alasan pencabutan ini dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/BPRS. Dia menyebut, ini karena sebagian besar karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR. 

img_title Bank Indonesia Tahan BI Rate di 5,75 Persen

Lanjut Dian, saat ini OJK terus melakukan tindakan pengawasan terutama memastikan rencana tindak penyehatan dilakukan oleh beberapa BPR/BPRS dengan status pengawasan bank dalam penyehatan. 

Dian menegaskan, apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi terus memburuk maka OJK akan melakukan tindakan pengawasan selanjutnya dengan menetapkan BPR/BPRS sebagai bank dalam resolusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan berkoordinasi dengan LPS untuk menangani BPR/S tersebut dengan langkah terakhir melakukan cabut izin usaha terhadap BPR/S tersebut," imbuhnya.

Bank Aladin.

Bank Aladin Syariah Bukukan Laba Bersih Rp38,3 Miliar hingga Kuartal II-2026

Capaian tersebut menjadi bagian dari perjalanan Bank Aladin Syariah dalam membangun skala bisnis sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan jangka panjang perusahaan.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut