Cara Mudah Cek NIK KTP untuk Bansos, Apakah Anda Sudah Terdaftar?

Ilustrasi KTP.
Sumber :
  • VIVA/Agus Setiawan

Jakarta, VIVA – Pemerintah memberikan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan. Program-program bansos ini bertujuan untuk membantu kesejahteraan masyarakat. Namun, bagaimana caranya mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos? Pada artikel ini akan membahas langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerimaan bansos serta cara mendaftarnya.

Masih Cair! Ini Deretan Bansos yang Tersedia sampai Akhir Tahun 2024

Cara Mengecek NIK KTP Terdaftar Sebagai Penerima Bansos atau Tidak

Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial (bansos)

Photo :
Istana Sebut Bantuan Wapres Gibran dari Dana Operasional: Bisa untuk Bantuan Masyarakat

Mengecek status NIK KTP sebagai penerima bansos sangatlah mudah dan bisa dilakukan hanya dengan bermodalkan ponsel dan koneksi internet. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan berbagai program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, tidak semua orang otomatis terdaftar sebagai penerima bansos, hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu yang berhak mendapatkan bantuan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos:

Daftar Bansos yang Masih Cair di Bulan Desember 2024
  1. Buka situs resmi cek bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser ponsel atau laptop.
  2. Pilih wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama sesuai KTP di kolom yang tersedia.
  4. Isi kode captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol 'Cari Data'.

Jika NIK KTP Anda terdaftar, akan muncul informasi mengenai data diri dan jenis bantuan yang diterima. Namun, jika Anda tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan bahwa "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Cara Mendaftar Sebagai Penerima Bansos

Ilustrasi penerima bansos PKH

Photo :
  • ANTARA

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos, Anda masih bisa mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store.
  2. Buat akun atau user ID dengan mengisi data seperti NIK, nomor KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
  3. Setelah mendaftar, akun Anda akan diverifikasi oleh pihak Kemensos.
  4. Login ke aplikasi dan klik "Tambah Usulan".
  5. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan dan lengkapi data yang diminta.
  6. Data Anda akan diproses dan diverifikasi dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  7. Setelah semua proses selesai, data Anda akan diperiksa untuk menentukan apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau mengajukan diri untuk mendapatkannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya