Bos Sritex Tegaskan PHK Pekerja Haram Dilakukan
Senin, 28 Oktober 2024 - 17:30 WIB
Sumber :
- Antara.
Lebih lanjut, dia mengaku kurang mengetahui alasan PN Niaga Semarang pada akhirnya mengabulkan tuntutan tersebut, sehingga surat perdamaian homologasi yang ditandatangani tahun 2022 itu batal. "Sehingga perusahaan kami dibilang perusahaan yang pailit," katanya.
Ia mengatakan sejauh ini kewajiban perusahaan terhadap karyawan tidak mengalami keterlambatan. Meski demikian, ia tidak memungkiri adanya efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan.
"Namun putusan efisiensi semuanya berdasarkan keputusan bisnis. Di mana semua itu diputuskan karena kami memang tidak bisa atau market masih belum ada pembelinya. Makanya dilaksanakan efisiensi, bukan karena kebangkrutan kami," katanya. (Ant)
Pria Jepang Alami Amnesia Bertahun-tahun, Ingatan Pulih Usai Ganti Pekerjaan
Seorang pria di Jepang mengalami amnesia akibat stres kerja selama bertahun-tahun. Ingatannya akhirnya pulih setelah ia beralih ke pekerjaan yanng baru.
VIVA.co.id
24 Oktober 2026