Jenis-Jenis Bansos PKH November 2024 dan Besarannya

Cara Dapat Bansos Pemerintah PKH
Sumber :
  • VIVA Bandung

Jakarta, VIVA – Pemerintah menyediakan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi keluarga kurang mampu. Salah satu program utama yang dijalankan adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan bagi keluarga penerima manfaat.

img_title Mau Masuk Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2027? Ini Data yang Harus Disiapkan

PKH terdiri dari beberapa jenis bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan khusus setiap keluarga. Dilansir dari laman Pemprov DKI Jakarta, berikut adalah jenis-jenis bantuan dalam PKH beserta besarannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jenis-Jenis Bantuan PKH

img_title Senggol Letjen TNI Richard Tampubolon, Prabowo Minta Anggota Satgas PKH Berprestasi Dipromosikan

Program Keluarga Harapan (PKH)/Ilustrasi bansos

Photo :
  • Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta

PKH menawarkan dua kategori bantuan utama, yaitu bantuan tetap dan bantuan komponen.

img_title Prabowo Salut Anggota Satgas PKH Tak Gentar Meski Ancaman Juga Menyasar Keluarganya

Bantuan Tetap

Bantuan tetap diberikan kepada semua keluarga penerima manfaat PKH yang memenuhi syarat, tanpa memandang kondisi spesifik dalam keluarga tersebut. Jenis bantuan tetap dibagi menjadi dua tipe, yaitu:

  • Bantuan Tetap Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun.
  • Bantuan Tetap PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun. Bantuan ini biasanya diberikan kepada keluarga yang tinggal di wilayah terpencil atau sulit dijangkau.

Bantuan Komponen 

Bantuan komponen diberikan berdasarkan kondisi spesifik yang ada di dalam keluarga penerima, seperti adanya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Berikut adalah rincian bantuannya:

1. Ibu Hamil dan Anak Usia Dini: Bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

2. Anak Sekolah:

  • Anak di jenjang Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun.
  • Anak di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta per tahun.

3. Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat: Bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun, untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar mereka.

Jadwal Penyaluran Dana PKH

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Photo :
  • Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta

Dana PKH tidak dicairkan sekaligus, tetapi disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Sebelum setiap pencairan, Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi data untuk memastikan bantuan diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan dan masih memenuhi syarat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut