Segini Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, dan SMA

Ilustrasi siswa dan siswi SMP.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan sosial (bansos) kepada siswa SD, SMP, dan SMA dengan nominal berbeda-beda. Dana ini bertujuan untuk mendukung biaya pendidikan dan membantu keluarga penerima manfaat agar anak-anak mereka bisa melanjutkan sekolah. Selain siswa, PKH juga mencakup kelompok lain, termasuk ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

img_title Senggol Letjen TNI Richard Tampubolon, Prabowo Minta Anggota Satgas PKH Berprestasi Dipromosikan

Untuk siswa, bantuan diberikan berdasarkan jenjang pendidikan:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 setiap tiga bulan, Rp150.000 setiap dua bulan, atau Rp75.000 per bulan).
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 setiap tiga bulan, Rp250.000 setiap dua bulan, atau Rp125.000 per bulan).
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 setiap tiga bulan, Rp333.333 setiap dua bulan, atau Rp166.666 per bulan).
img_title Prabowo Salut Anggota Satgas PKH Tak Gentar Meski Ancaman Juga Menyasar Keluarganya

Kelompok Lain yang Juga Mendapat Bantuan PKH

Program Keluarga Harapan (PKH)

Photo :
  • Kemensos

img_title 6,2 Juta Hektare Kawasan Hutan Berhasil Dikuasai Satgas PKH, Mayoritas dari Lahan Sawit

Selain siswa, berikut rincian bantuan untuk kelompok lainnya:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tiga bulan, Rp500.000 per dua bulan, atau Rp250.000 per bulan).
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun dengan penyaluran yang sama seperti ibu hamil.
  • Lansia di atas 60 tahun dan disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tiga bulan, Rp400.000 per dua bulan, atau Rp200.000 per bulan).

Sementara itu, korban pelanggaran HAM berat yang kini juga menjadi penerima manfaat akan mendapatkan bantuan hingga Rp10.800.000 per tahun. Dana tersebut disalurkan bertahap: Rp2.700.000 per tiga bulan, Rp1.800.000 per dua bulan, atau Rp900.000 per bulan.

Proses Penyaluran dan Syarat Penerima

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dana PKH disalurkan melalui bank atau pos menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera, buku tabungan, atau barcode undangan dari pos penyalur. Penerima manfaat harus memenuhi sejumlah syarat, seperti pemeriksaan kesehatan untuk ibu hamil, anak usia dini, lansia, dan penyandang disabilitas. Anak usia sekolah juga diwajibkan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan melanjutkan pendidikan hingga tingkat menengah.

Program PKH dirancang untuk membantu masyarakat mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Dengan penyaluran dana yang terarah, diharapkan generasi muda bisa mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.

Program Keluarga Harapan (PKH)/Ilustrasi bansos

Mau Masuk Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2027? Ini Data yang Harus Disiapkan

Mau masuk daftar calon penerima bansos PKH dan BPNT 2027? Siapkan NIK KTP, nomor meter PLN, dan ikuti verifikasi wajah melalui Perlinsos Digital. Baca di sini

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut