Sri Mulyani: APBN 2024 Defisit Rp 507,8 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang 2024 mengalami defisit sebesar Rp 507,8 triliun. Nilai defisit itu setara dengan 2,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

img_title Raih 71,5 Persen dari Target APBN, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp240,1 T

"Defisit (APBN 2024) kita di 2,29 persen," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di gedung Kementerian Keuangan, Senin, 6 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bendahara Negara menjelaskan, realisasi pendapatan negara tercatat Rp 2.842,5 triliun atau naik 2,1 persen secara year on year (yoy). Sedangkan realisasi belanja negara sebesar Rp 3.350,3 triliun atau naik 7,3 persen (yoy).

img_title KPK OTT BNPB soal Dugaan Dana Siap Pakai, Ini Aturan dan Peruntukannya

"Belanja negara realisasi sementara Rp 3.350,3 triliun, kita lihat lebih tinggi dari APBN awal Rp 3.325 triliun. Namun lebih rendah dari laporan semester," jelasnya.

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

img_title Kejelasan Skema APBN untuk Gaji PPPK Dipertanyakan, Deddy Sitorus Sorot Keuangan Daerah: Rinciannya Seperti Apa?

Sri Mulyani menuturkan, kontribusi belanja ini terdiri dari belanja kementerian lembaga (K/L) dan non K/L. Bila dirinci, untuk belanja kementerian lembaga Rp 1.315 triliun atau melonjak dari APBN 2024 yang hanya sebesar Rp 1.090.8 triliun.

Sedangkan belanja non K/L realisasinya sepanjang 2024 sebesar Rp 1.171 triliun, atau lebih rendah dari APBN yang sebesar Rp 1.376,7 triliun, dan outlook lapsem yang senilai Rp 1.359,4 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sri Mulyani pun mengatakan, sepanjang 2024 ini keseimbangan primer tercatat defisit Rp 19,4 persen, atau lebih baik dari outlook laporan semester (lapsem) yang sebesar Rp 110 triliun. 

Hakim Konstitusi Anwar Usman

Anwar Usman Komentari soal UU Wantimpres Digugat di MK

Anggota Wantimpres yang juga paman Wapres Gibran, Anwar Usman komentari soal UU Watimpres digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, tak hanya dirinya saja

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut