Ada Koperasi Bermasalah, Langsung Adukan ke Sini!

Ilustrasi aktivitas koperasi
Sumber :
  • VIVAnews/Ochi April

Jakarta, VIVA – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi membentuk Pos Pengaduan terkait segala permasalahan koperasi di seluruh Indonesia. Seluruh masyarakat yang mengetahui atau menjadi koran koperasi bermasalah isa langsung melaporkannya ke pos ini.

img_title Purbaya Bentuk Satgas Kawal Kopdes Merah Putih Salurkan Barang Subisidi Pemerintah

Budi Arie mengatakan, pos pengaduan merupakan komitmennya dalam membangun dan memperkuat ekosistem perkoperasian yang kondusif, semakin melaju. Setelah sebelumnya membentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah, kali ini Menkop

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan itu akan terintegrasi dengan Satgas yang baru dibentuk dalam hal mediasi, audiensi, serta upaya pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi yang akan timbul ke depannya. Baik binaan pusat maupun permasalahan koperasi lainnya yang ada di daerah-daerah," kata Menkop Budi Arie, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2025.

img_title Purbaya: Pembayaran Kewajiban Kopdes Merah Putih Dibayar Langsung ke Himbara

Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2025

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Pos Pengaduan tersebut ungkapnya juga sebagai perpanjangan tangan dan pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Beberapa fasilitas juga telah tersedia sebagai sarana pendukung, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dalam menyampaikan keluhannya.

img_title Nusron Pastikan Batalkan HGU Pengusaha yang Ketahuan Buka Lahan dengan Dibakar, Ini Ketentuannya

"Pos pengaduan dapat disampaikan selain datang langsung secara offline, juga secara online melalui berbagai saluran seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web," ucap Budi.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (dok: Kemenkop)

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Menkop menekankan bahwa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, seluruh pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah," kata Menkop Budi Arie.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Melalui Pos Pengaduan ini, kami berharap dapat mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan mempermudah proses penyelesaian setiap permasalahan yang dihadapi oleh warga," ujar Budi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Jika Temukan Aksi Premanisme hingga Pungli

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta pengusaha melapor ke kepolisian jika menemukan aksi premanisme dan pungli yang mengganggu iklim investasi.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut