PT Timah Beri Sanksi PHK ke Karyawan yang Sindir Honorer Pakai BPJS
- tvOne
Jakarta, VIVA – PT Timah Tbk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada salah seorang oknum karyawannya, yang sempat viral menghina pekerja honorer yang antre menggunakan layanan BPJS. Dalam pernyataan resminya, pihak Manajemen PT Timah mengatakan bahwa keputusan itu diambil setelah dilakukan pemeriksaan dan penegakan aturan sesuai etika kerja.
"Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan," kata manajemen PT Timah dalam keterangannya, Kamis, 6 Februari 2025.
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujarnya.
Karyawan PT Timah Dwi Citra Weni yang hinda Pengguna BPJS
- TikTok @Wenny Myzon
Manajemen menyatakan bahwa keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen PT Timah, dalam hal menegakkan aturan perusahaan. Dengan pengumuman ini, PT Timah juga mengimbau agar aktifitas media sosial personal yang bersangkutan tidak dikaitkan lagi dengan perusahaan.
"Kejadian ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi karyawan lainnya, untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku. Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak," ujar manajemen.
Selain itu, Manajemen PT Timah juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini. Mereka menegaskan bahwa aktifitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan.
"Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni dan saling menghormati, tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," ujarnya.
