OJK Kaji Buyback Tanpa RUPS, Short Selling Saham Ditunda

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, akan menunda implementasi short selling di bursa saham dan mengkaji pelaksanaan pembelian kembali saham atau buyback tanpa melalui izin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

img_title OJK Ungkap Pelanggaran Pasar Modal Sepanjang 2026, Denda Tembus Rp1,5 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan pihaknya juga tengah memonitor kondisi pasar yang saat ini masih volatil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagai langkah awal OJK akan menunda implementasi kegiatan short-sell saham," ujar Inarno dalam konferensi pers Selasa, 4 Maret 2025.

img_title 15 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2026, Ini Daftar Lengkap dan Lokasinya hingga Oktober

Inarno menuturkan, OJK juga akan mengkaji buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, hal itu akan tetap mempertimbangkan kondisi yang terjadi di pasar.

Ilustrasi Saham

Photo :
  • freepik.com/rawpixel.com

img_title Indonesia dan India Punya Aturan Tak Biasa soal Saham, Ini yang Diungkap BEI

"Terdapat opsi kebijakan lain yang akan dikaji yaitu pelaksanaan buyback saham tanpa RUPS dalam hal diperlukan namun tetap memperhatikan dan juga mempertimbangan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi," jelasnya.

Dia menuturkan, OJK akan membuka ruang komunikasi antara regulator atau pelaku pasar, dan stakeholder lainnya. Hal ini sebagai perwujudan nyata dari sinergi komitmen dan tanggung jawab industri pasar modal dan juga perekonomian Indonesia.

Ilustrasi saham asia merosot

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Adapun di tengah sentimen terhadap kondisi perekonomian global, pasar saham domestik ditutup melemah sebesar 11,80 persen month to date (mtd) pada 28 Februari 2025 ke level 6.270,60 atau anjlok secara year-to-date (ytd) sebesar 11,43 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Inarno mengatakan, nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp 10.879,86  triliun atau turun 11,68 persen mtd atau turun 11,80 persen ytd. Sementara itu, non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp 18,19 triliun mtd atau year to date net sell sebesar Rp 21,90 triliun.

Ilustrasi - Bursa Efek Indonesia (BEI).

OJK Periksa 31 Emiten Sekaligus, Siapa yang Berikutnya Kena Sanksi?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 31 emiten di pasar modal Indonesia. Pemeriksaan tersebut menjadi perhatian karena dalan...

img_title
VIVA.co.id
1 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut