Lemigas Hingga Kejagung Jamin Kualitas BBM Beredar Pertamina Sesuai Standar

Pertamina jamin bukan Pertamax penyebab mobil rusak di Cibinong [dok. Humas Pertamina]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA - Pemerintah melalui Kementerian ESDM, Kejaksaan Agung, juga Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau BBPMGB/Lemigas, memastikan sampel BBM Pertamina jenis bensin yang diuji bersama sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

img_title Harga Minyak Dunia Tembus US$92 per Barel, Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik sampai Akhir 2026

Kepala Lemigas, Mustafid Gunawan, memastikan sebagai Badan Layanan Umum (BLU) pihaknya telah melakukan pengujian terhadap jasa layanan di bidang migas. Dimana salah satunya terhadap kualitas BBM yang beredar di masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diakuinya merupakan bagian dari pengawasan mutu BBM, yang secara rutin dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.

img_title Suzuki Thunder 125 Jadi Sorotan di SPBU, Petugas Diminta Tak Layani Motor Ini

"Kami memang secara rutin melakukan pengujian terhadap sampel-sampel titik-titik yang sesuai permintaan Ditjen Migas, dan kami sampaikan bahwa seluruh pengujian spesifikasi yang kami lakukan telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah, dalam hal ini Ditjen Migas,"  jelas Mustafid dalam keterangannya, Kamis, 6 Maret 2025.

Hal senada juga diutarakan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, yang mengatakan bahwa BBM yang didistribusikan oleh PT Pertamina saat ini sudah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

img_title Antrean BBM di Malang hingga Jember Mengular, ESDM Janji Beres dalam 2 Hari

"Bahwa bahan bakar minyak sebagai produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini adalah baik, dalam kondisi yang baik, dan sudah sesuai dengan spesifikasi. Tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik. Karena bahan bakar minyak adalah barang habis pakai," ujarnya.

Sebagai informasi, pengawasan mutu BBM oleh Ditjen Migas merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005, yang mengatur bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam implementasinya, Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM, untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar yang berlaku.

Perwakilan Kampus Luar Negeri Pelajari Transformasi Digital Pertamina

Perwakilan Kampus Luar Negeri Pelajari Transformasi Digital Pertamina

PT Pertamina (Persero) menerima kunjungan perwakilan dari kampus luar negeri Princeton University di Orchestration Center Pertamina Digital Hub, Jakarta

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut