DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Sikapi Tarif Impor Trump
Kamis, 3 April 2025 - 16:54 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
AS kemudian akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di AS.Â
"Mereka mengenakan biaya kepada kami. Kami mengenakan biaya kepada mereka. Bagaimana mungkin ada orang yang marah?" katanya.
DPR Bentuk Panja RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Pimpin Pembahasan hingga Target 15 Desember
Komisi III DPR sudah membentuk Panja RUU Perampasan Aset yang dipimpin Habiburokhman. Pembahasan dipercepat dengan target penyelesaian 15 Desember 2026.
VIVA.co.id
26 Oktober 2026