Serupa Tapi Tak Sama, Ini Bedanya Paylater dan Pinjol

Ilustrasi Galbay Pinjol
Sumber :
  • Pexels.com

Jakarta, VIVA – Artis Nana Mirdad baru-baru ini mengaku diteror oleh layanan paylater dari salah satu platform platform pemesanan dan pengantaran makanan online. Ia menyebut mendapat pesan penagihan seperti layaknya pinjaman online (pinjol) ilegal. Kasus ini kembali membuka mata masyarakat bahwa meski terlihat mirip, paylater dan pinjol sebenarnya memiliki perbedaan. 

img_title OJK Perketat Perang Lawan Judi Online, Lebih dari 36 Ribu Rekening Sudah Diblokir

Lantas, apa bedanya paylater dan pinjol? Apakah keduanya sama-sama berisiko? Simak penjelasan berikut agar tidak salah langkah dalam memilih layanan keuangan digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Definisi Paylater dan Pinjaman Online (Pinjol)

img_title Bisa Ketahuan! Begini Cara Cek Apakah Anda Tercatat Punya Pinjaman Online

Ilustrasi Pinjol

Photo :
  • freepik.com/freepik

Paylater adalah metode pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk membeli barang atau jasa sekarang dan membayarnya di kemudian hari, biasanya dalam jangka waktu 30 hari atau cicilan 3-12 bulan. Layanan ini sering terintegrasi langsung dalam platform e-commerce atau aplikasi digital seperti Gojek, Tokopedia, dan Traveloka.

img_title PayLater Makin Jadi Gaya Hidup, Ini 7 Cara Bijak Menggunakannya agar Keuangan Tetap Aman

Sementara itu, pinjaman online (pinjol) adalah layanan pinjaman uang tunai secara digital yang bisa dicairkan langsung ke rekening pengguna. Pinjol umumnya ditawarkan oleh perusahaan fintech, baik yang legal (terdaftar di OJK) maupun ilegal.

Tujuan dan Penggunaan

Ilustrasi: Layanan Paylater

Photo :
  • Freepik.com//rawfixel

Paylater dirancang untuk kemudahan berbelanja atau bertransaksi tanpa harus memiliki uang tunai saat itu juga. Cocok untuk kebutuhan mendesak atau pembelian yang sudah direncanakan.

Sedangkan pinjol lebih ditujukan untuk mereka yang membutuhkan dana tunai secara cepat, seperti untuk kebutuhan darurat, usaha kecil, atau keperluan pribadi lainnya.

Sumber Dana dan Proses Pencairan

Dalam paylater, dana tidak dicairkan ke rekening pengguna. Sistemnya adalah "bayar nanti", di mana penyedia layanan membayar duluan ke merchant, lalu pengguna membayar ke penyedia.

Sementara, pada pinjol, dana langsung dicairkan ke rekening pribadi pengguna setelah proses persetujuan selesai.

Legalitas dan Pengawasan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Paylater biasanya berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari layanan pembiayaan atau kerja sama dengan perusahaan multifinance. Namun, tidak semua layanan paylater memiliki regulasi seketat pinjol.

Sementara itu, pinjaman online legal wajib terdaftar dan diawasi oleh OJK. Sayangnya, masih banyak pinjol ilegal yang beroperasi dan melakukan penagihan dengan cara intimidatif. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut