Program Rumah Subsidi, Menteri: Bukan untuk Bungkam Wartawan

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Viada Hafid dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Bekasi, VIVA – Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Viada Hafid dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memastikan wartawan tetap bisa menjaga idealisme dan independensi dalam menulis berita.

img_title Kepengurusan Iwakum Periode 2026-2028 Terbentuk, Perkuat Advokasi dan Kapasitas Wartawan Hukum

Hal tersebut berkaitan dengan adanya program pemerintah soal rumah subsidi untuk wartawan yang dialokasikan sebanyak 3.000 unit yang terletak di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tadi saya sampaikan, untuk menyampaikan yang benar. Bukan yang enak didengar,” kata Menteri yang akrab disapa Ara kepada wartawan di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Bekasi, Selasa, 6 Mei 2025.

img_title Peras Pedagang Pakai Airsoft Gun, Oknum Wartawan Diringkus Polisi

Lebih lanjut, Ara meyakini bahwa wartawan muda tidak mung bisa begitu saja dibungkam idealisme dan independensinya dalam menulis berita dengan diberikan rumah subsidi.

Dia juga menegaskan bahwa negara tidak mempunyai niatan untuk menjadikan program rumah subsidi sebagai sarana untuk membungkam wartawan.

img_title Menteri Ara Bicara Wacana Konsep Hunian di Atas Sungai

“Saya yakin kalian gak begitu. Dan, negara tidak punya niat begitu,” kata Ara.

Ara menambahkan, wartawan yang memiliki kriteria berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah juga berhak untuk mendapatkan rumah subsidi salam program pemerintah itu.

“Menurut saya justru diskriminasi kalau wartawan tidak dikasih, padahal dia masuk kriteria itu. Menurut saya justru itu tidak adil,” ucap dia.

Dia juga menyinggung soal adanya data dari sekitar 100 ribuan wartawan, 70 persen di antaranya belum memiliki rumah yang layak.

Dia menekankan soal ketidakadilan jika wartawan tak diberikan hak untuk mendapatkan rumah subsidi karena wartawan juga warga negara Indonesia.

Dia juga menjelaskan wartawan bisa mendapatkan program rumah bersubsidi itu asalkan masuk dalam kriteria berpenghasilan rendah dan juga merupakan termasuk dalam data yang disajikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui riset.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kadang-kadang hal-hal yang pokok bagi dirinya sendiri terlupakan. Negara kan harusnya hadir. Apalagi tadi udah dilihat datanya. Kenapa dari 100 ribu, 70 persen belum. Itu berarti kan data itu mau didiemin aja data itu? Saya rasa enggak dong. Saya rasa itu ya,” ujarnya.

Sementara itu, Meutya juga mempersilahkan wartawan untuk terus menjaga idealisme dan independensinya dalam menulis dan menyampaikan berita yang sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut