Marak PHK, OJK Minta Perusahaan Pinjol Waspadai Gagal Bayar

Ilustrasi pinjaman online (pinjol).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta, perusahaan pinjaman daring (pindar) atau pinjol serta multifinance mewaspadai risiko gagal bayar di tengah maraknya fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

OJK Jawa Barat: Lebih dari 1.000 Laporan Entitas Keuangan Ilegal Diterima Selama 2025

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.

"Maraknya PHK akan terus dicermati dampaknya terhadap multifinance dan Pindar," ujar Agusman dalam keterangan tertulis Senin, 19 Mei 2025.

Diduga Peras Mahasiswa Ajukan Pinjol, Oknum Polisi Surabaya Ditahan Propam

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Agusman meminta, agar perusahaan pinjol dan multifinance memperhatikan aspek kehati-hatian serta memiliki manajemen risiko yang memadai untuk menekan risiko gagal bayar.

OJK Sikat 427 Pinjol Ilegal hingga 74 Investasi Bodong

"Perusahaan didorong untuk terus memperhatikan aspek kehati-hatian, memiliki manajemen risiko yang memadai, dan melakukan inovasi secara berkelanjutan untuk menekan meningkatnya risiko gagal bayar di tengah dinamika perekonomian domestik dan global," jelasnya.

Di samping itu, Agusman menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap tingkat risiko kredit bermasalah.

"Per Maret 2025, profil risiko multifinance terjaga dengan rasio NPF gross tercatat turun menjadi 2,71 persen dari bulan sebelumnya. Pada industri Pindar, TWP 90 juga masih terjaga di posisi 2,77 persen," imbuhnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Akseleran Kena Sanksi Gegara Galbay, OJK Minta Pengurus hingga Pemegang Saham Lakukan Ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (AKII).

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2025