Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Cara Unduh E-SPPT PBB Secara Online

Ilustrasi pajak.
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (E-SPPT) untuk tahun pajak 2025. Dokumen ini dapat diakses secara elektronik oleh wajib pajak melalui situs resmi Pajak Online Jakarta.

img_title Pajak Mobil Bisa Beda Meski Modelnya Sama, Ini 6 Faktor Penentunya

"Melalui sistem digital ini, masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan pajak daerah. Cukup dari rumah atau kantor, E-SPPT bisa diunduh dengan cepat dan mudah," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

img_title Bapenda Sumut Jemput Bola, Permudah Warga Bayar Pajak Lewat Operasi Sadar Pajak

Dengan adanya layanan ini, lanjutnya, diharapkan masyarakat semakin dimudahkan dalam mengakses informasi pajak serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Berikut panduan langkah demi langkah untuk mengunduh E-SPPT secara online:
Langkah-Langkah Mengunduh E-SPPT:

img_title Mulai 2027, Transaksi Kripto di Luar Negeri Bisa Terlacak Otoritas Pajak RI

1. Masuk ke Situs Pajak Online

Kunjungi situs resmi: https://pajakonline.jakarta.go.id/login

2. Login ke Akun Anda

Masukkan username dan password sesuai akun yang telah terdaftar. Centang kotak "I'm not a robot", lalu klik tombol “MASUK”.

3. Pilih Menu Pajak

Setelah berhasil masuk, klik menu “JENIS PAJAK”, lalu pilih opsi “PBB” (Pajak Bumi dan Bangunan).

4. Akses Riwayat Pengunduhan E-SPPT

Klik sub-menu “RIWAYAT PENGUNDUHAN E-SPPT” untuk melihat daftar E-SPPT Anda.

5. Pilih dan Unduh Dokumen

Jika riwayat E-SPPT sudah tersedia, pilih tahun pajak yang dibutuhkan, lalu klik tombol “UNDUH”.

6. Selesai!

Tunggu hingga file selesai diunduh. Setelah itu, buka dokumen untuk melihat detail informasi pajak Anda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pastikan data login yang Anda masukkan benar agar tidak menghambat proses akses. Pemeriksaan ulang dokumen juga disarankan untuk memastikan keakuratan informasi pada E-SPPT yang telah diunduh." tuturnya.

Ilustrasi mencari tiket pesawat.

Pemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat saat Nataru 2026/2027, Ini Syaratnya

Pemerintah memberikan insentif PPN sebesar 100 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi pada penerbangan domestik selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2027.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut