Akselerasi Transformasi ASN, LAN Perbarui Data Lembaga Pelatihan
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Lembaga Administrasi Negara (LAN) kini tengah menginisiasi langkah strategis untuk memperbaharui data-data lembaga penyelenggara pelatihan pemerintah di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN, Army Winarty mengatakan fokus utama pada tahap awal ini adalah menghimpun data terkait sarana prasarana, sumber daya manusia (SDM) dan anggaran sebagai upaya peningkatan penjaminan mutu pengembangan kapasitas ASN.
"Upaya ini dilakukan dalam rangka menyikapi tantangan transformasi digital khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan serta mengakselerasi pengembangan kapasitas ASN yang profesional dan berdaya saing tinggi," ujar Army dalam keterangannya Rabu, 18 Juni 2025.
Army menuturkan, saat ini seluruh lembaga pelatihan pemerintah memiliki fasilitas dan infrastruktur yang beragam yang dibutuhkan untuk efektifitas pembelajaran. Namun, disisi lain hal tersebut seringkali berimplikasi pada aspek keuangan yang tinggi tidak hanya untuk pembangunan melainkan juga aspek pemeliharaanya. Bahkan seringkali proses pembangunannya menelan anggaran cukup tinggi dengan utilitas yang rendah.
Lembaga Administrasi Negara (LAN)
“Fenomena ini mendorong perlunya koordinasi pengelolaan fasilitas dan infrastruktur pembelajaran lembaga pelatihan pemerintah, dengan adanya updating data ini, LAN memiliki peran penjaminan mutu pembelajaran dengan menggunakan 'helicopter view' untuk memetakan kondisi fasilitas pelatihan ASN secara nasional. Fungsi koordinasi ini menjadi kunci dalam menciptakan standar mutu dan optimalisasi utilitas sarana pembelajaran, tanpa mengganggu kewenangan pengelolaan oleh masing-masing K/L/D.” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, fungsi mengkoordinasikan tata kelola fasilitas dan infrastruktur lembaga pelatihan pemerintah ini menjadi tugas penting LAN. Hal ini dengan prasyarat LAN telah memiliki data dan informasi terkait peta infrastruktur dan sumber daya pelatihan, maka kondisi fasilitas dan infrastruktur lembaga penyelenggara pelatihan perlu disesuaikan dengan kebijakan standar mutu yang akan ditetapkan oleh LAN.
“Kedepannya, infrastruktur pembelajaran ASN ini diharapkan tidak hanya difungsionalkan sebagai sarana pelatihan namun juga dapat difungsionalkan sebagai sarana yang mampu mengakselerasi percepatan target pembangunan Asta Cita yang dicanangkan pemerintah. Hal ini menjadi penting agar investasi negara untuk mengembangkan kompetensi ASN melalui berbagai pelatihan mampu memberikan dampak bagi pembangunan secara signifikan tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban pemenuhan pembelajaran ASN” terangnya.