Cuma Gara-gara Review Produk, Data Pribadi Kamu Bisa Dicuri

Peretas atau hacker berhasil membobol data pribadi.
Sumber :
  • BankInfoSecurity

Jakarta, VIVA — Social engineering menjadi topik hangat di tengah semakin luasnya aktivitas digital, termasuk belanja online.

img_title Desktop Seukuran Kotak Sepatu Ini Dibekali Superchip Nvidia, Data Pribadi Diklaim Aman

Kejahatan ini mengincar korban yang lengah, oversharing informasi pribadi, hingga mereka yang mudah dipengaruhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengutip publikasi National Institute of Standards and Technology (NIST), sebuah lembaga penelitian di bawah Departemen Perdagangan Amerika, social engineering diartikan sebagai tindakan membujuk seseorang untuk mengungkapkan informasi sensitif, memperoleh akses tanpa izin, atau melakukan manipulasi untuk mendapatkan kepercayaan korban dengan tujuan melakukan penipuan.

img_title Meta Sok-sokan Jadi Polisi Malam: Batasi Remaja di Facebook dan Instagram tapi Ancam Data Pribadi Pengguna

Brand Manager PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), Jonathan Kriss, mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati saat melakukan aktivitas di dunia maya.

Menurutnya, salah satu celah yang kerap dimanfaatkan para pelaku social engineering ini adalah kebiasaan masyarakat mengunggah review produk setelah berbelanja online tanpa menghapus atau menyembunyikan informasi pribadi yang tertera pada kemasan produk.

img_title 7 HP Murah Rp2 Jutaan dengan Fitur Keamanan Terbaik 2026, Data Pribadi Lebih Aman Tanpa Harus Beli Flagship

“Kita seringkali lengah dan oversharing informasi penting seperti data pribadi yang sebenarnya sangat perlu untuk dijaga kerahasiaannya. Contohnya, informasi seperti nama dan nomor telepon yang bisa dilihat jelas saat mengunggah video atau foto review produk. Data ini sangat rentan untuk dimanfaatkan para pelaku social engineering,” katanya di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.

Jonathan menyampaikan, setidaknya ada dua modus social engineering yang sedang marak dan menyasar para pelanggan belanja online, khususnya di e-commerce. Keduanya memiliki kesamaan, berupaya mendapatkan kepercayaan korban, baik dengan menawarkan sesuatu atau dengan memicu ketakutan calon korbannya sehingga menuruti kemauan pelaku.

Modus pertama adalah iming-iming penawaran menarik seperti cashback, voucer, atau bonus yang juga dikenal dengan istilah baiting. Setelah mengetahui nama dan nomor telepon calon korbannya, pelaku akan menghubungi dengan mengaku sebagai pihak e-commerce, kemudian menawarkan voucer belanja, cashback, atau bonus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agar lebih meyakinkan, pelaku yang biasanya menghubungi korban menggunakan aplikasi pesan instan, akan mengirimkan surat atau dokumen yang tampak resmi. Pelaku kemudian menyampaikan bahwa voucer yang diberikan bisa digunakan dengan syarat mengunduh aplikasi platform layanan pinjaman daring (pindar).

Tak sampai di sana, korban juga diarahkan untuk melakukan pengisian data hingga pengajuan pinjaman. Ketika pengajuan berhasil, pelaku meminta korban untuk mentransfer dana yang diterima ke rekening milik pelaku dengan dalih akan dikembalikan bersama dengan voucer yang dijanjikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut