Warga RI Makin Doyan Paylater, Nilai Transaksi Capai Rp 34 Triliun

Ilustrasi ajukan paylater
Sumber :
  • TechnoPixel

Jakarta, VIVA – Tren pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau cicilan tanpa kartu kredit terus meningkat di Indonesia. Hal tersebut terungkap lewat data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

img_title OJK Periksa 31 Emiten Sekaligus, Siapa yang Berikutnya Kena Sanksi?

Berdasarkan data tersebut, tercatat bahwa nilai baki debet BNPL gabungan antara perbankan dan perusahaan pembiayaan telah menembus Rp34 triliun per Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

OJK mencatat, porsi kredit BNPL perbankan mencapai 0,30 persen dari total kredit perbankan, dengan pertumbuhan 32,35 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp24,33 triliun. Jumlah rekening yang tercatat mencapai 29,33 juta rekening.

img_title OJK Ungkap Pelanggaran Pasar Modal Sepanjang 2026, Denda Tembus Rp1,5 Triliun

Di sisi lain, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan (multifinance) juga meningkat tajam. Berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pembiayaan BNPL tumbuh 79,91 persen yoy menjadi Rp9,97 triliun, dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF gross) sebesar 2,92 persen.

Paylater

Photo :
  • instagram

img_title 15 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2026, Ini Daftar Lengkap dan Lokasinya hingga Oktober

“OJK berharap upaya penegakkan kepatuhan dan pengenaan sanksi dapat mendorong pelaku industri meningkatkan tata kelola dan kehati-hatian, sehingga sektor pembiayaan dapat berkontribusi secara optimal,” tulis OJK dalam siaran pers, sebagaimana dikutip pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Selain tren BNPL, OJK melaporkan bahwa kredit perbankan secara keseluruhan tumbuh 7,56 persen yoy menjadi Rp8.075 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan kredit konsumsi sebesar 7,89 persen, kredit investasi 7,70 persen, dan kredit modal kerja 7,31 persen.

Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan kenaikan 8,51 persen yoy menjadi Rp9.385,8 triliun, dengan komposisi tabungan, giro, dan deposito yang relatif seimbang.

Lebih lanjut, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL gross) berada di level 2,28 persen, sedangkan NPL net di 0,87 persen. Sementara itu, rasio permodalan perbankan (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat 26,03 persen, menunjukkan perbankan masih memiliki buffer modal yang kuat.

“OJK terus memperkuat pengawasan dan kebijakan prudensial untuk memastikan perbankan tetap sehat dan mampu menopang perekonomian nasional,” tulis OJK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, kinerja sektor Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) juga mencatat pertumbuhan yang signifikan.

OJK melaporkan bahwa outstanding pembiayaan pada industri pinjaman daring (Pindar) tumbuh 21,62 persen yoy menjadi Rp87,61 triliun dengan tingkat wanprestasi (TWP90) sebesar 2,60 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut