Kemenhub Tegaskan Bandara IMIP Morowali Berstatus Resmi dan Terdaftar

Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)
Sumber :
  • IMIP

Jakarta, VIVA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berstatus resmi dan telah terdaftar di pemerintah.

img_title Kawasan Hutan Diduga Dikuasai Ilegal, Satgas PKH Mulai Bongkar Jaringan Perusahaan Arif Kurniawan

Kepastian ini disampaikan menyusul polemik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Menteri Perhubungan Suntana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya sudah menurunkan sejumlah personel ke lokasi untuk memastikan seluruh aspek operasional sesuai ketentuan.

img_title Soal Pengerahan Prajurit dalam Jumlah Besar ke Jakarta, TNI AL: Untuk Melindungi Seluruh Rakyat

Ia juga menyebut perwakilan dari bea cukai, kepolisian, dan Kemenhub telah ditempatkan di bandara tersebut.

"Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana. Jadi kami sudah turun kesana," kata dia.

img_title Modal Seragam dan ID Card, Pria di Madiun Tipu Warga Janjikan Anaknya Jadi Pegawai KAI! Korban Rugi Ratusan Juta

Menurutnya, Bandara IMIP sudah tercatat di Kemenhub dan berstatus resmi.

"Terdaftar, itu (Bandara IMIP) terdaftar. Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar," tambahnya.

Sementara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai polemik yang berkembang terkait status bandara tersebut perlu dilihat secara menyeluruh. Ia menyebut bandara khusus itu sebelumnya sudah mengantongi izin dari pemerintah.

"Kalau enggak salah, mereka (Bandara IMIP) dapat izin khusus dulu waktu itu," kata Purbaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, pihaknya siap mengirimkan personel tambahan apabila diperlukan untuk menuntaskan persoalan yang mencuat.

"Kalau mau dikasih (tugas) ya kita sih siapkan orangnya. Orang bea cukai banyak kok. Imigrasi juga katanya mau. Jadi pada dasarnya seperti itu, kita siap. Begitu kita ditugaskan, kita kirim orang ke sana," tutur Menkeu. (Ant)

Juru Bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Barita Simanjuntak

Jaringan Perusahaan Arif Kurniawan Kuasai Hutan Ilegal, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Penegak Didalami Satgas PKH

Satgas PKH mulai menelusuri dugaan keterkaitan sejumlah perusahaan yang diduga terafiliasi dengan sosok Arif Kurniawan dengan oknum aparat penegak hukum.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut