4 Modus Eksportir Hindari Pungutan Bea Keluar

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • Instagram: @menkeuri

Jakarta, VIVA – Terungkap bahwa ada empat modus penghindaran bea keluar yang kerap dimanfaatkan eksportir untuk menghindari kewajiban pungutan dalam proses ekspor komoditas sehingga menimbulkan potensi kerugian negara. Hal itu bisa menimbulkan kerugian negara.

img_title Siapkan Jalur Alternatif, Irak Targetkan Naikkan Ekspor Minyak 5 Juta Barel per Hari

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapan, keempatnya meliputi kesalahan administratif dalam pemberitahuan jumlah atau jenis barang dan pos tarif, dan modus antarpulau yang menyamarkan barang ekspor sebagai barang domestik. Kemudian, modus penyembunyian dengan mencampur barang ilegal ke dalam barang legal, serta penyelundupan langsung melalui ekspor tanpa dokumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengawasan yang ketat terhadap modus-modus ini menjadi kunci untuk menjaga integritas proses ekspor komoditas bea keluar,” kata Menkeu dalam raker bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, dikutip Selasa, 9 Desember 2025.

img_title Purbaya: Transformasi Birokrasi di Sektor Perpajakan Bikin Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen

Purbaya menjelaskan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerapkan strategi pengawasan dalam tiga tahap utama, yaitu pre-clearance, clearance, dan post-clearance.

Pada tahap pre-clearance, intelijen kepabeanan diperkuat untuk memetakan titik rawan ekspor ilegal, termasuk melalui pertukaran data lintas kementerian. Selain itu, DJBC melakukan monitoring analisis untuk mendeteksi anomali pada data perdagangan.

img_title Pantau Keuangan Daerah, Purbaya Siap Suntikkan Dana Bagi Pemda Terkendala Keuangan

Selanjutnya pada tahap clearance, analisis dokumen ekspor dilakukan secara ketat dengan dukungan perangkat seperti Gamma Ray dan X-Ray, serta patroli laut untuk memastikan pergerakan barang sesuai ketentuan.

Sementara pada tahap post-clearance, DJBC bekerja sama dengan Ditjen Pajak dan Kementerian Perdagangan untuk melakukan audit lebih mendalam. Pendekatan lintas sektor ini memastikan setiap potensi pelanggaran atas komoditas bea keluar dapat terdeteksi secara menyeluruh.

Pada kesempatan yang sama, Purbaya melaporkan bahwa kinerja pengawasan bea keluar memberikan kontribusi yang semakin kuat terhadap penerimaan negara.

Pada 2023, hasil pengawasan tercatat Rp191,5 miliar dan meningkat menjadi Rp477,9 miliar pada 2024. Hingga November 2025, penerimaan dari kegiatan pengawasan mencapai Rp496,7 miliar, sebagian besar berasal dari penerbitan nota pembetulan yang terus menunjukkan tren peningkatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perkembangan ini menggambarkan bahwa penguatan pengawasan administrasi dan peningkatan kepatuhan eksportir berperan penting dalam menjaga penerimaan negara dari komoditas bea keluar,” kata dia lagi.

Ia juga menyebutkan, data penindakan ekspor sejak 2023 hingga 2025 menunjukkan tren peningkatan aktivitas pengawasan yang signifikan. Jumlah kasus penindakan khususnya pada ekspor umum dan barang kiriman terus meningkat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut