OJK Pede Calon Emiten Tak Keberatan dengan Aturan Free Float 15 Persen

Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi.
Sumber :
  • Dokumentasi OJK.

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) percaya diri bahwa  calon perusahaan tercatat atau emiten yang berencana Initial Public Offering (IPO), akan menyambut positif penyesuaian peraturan dalam agenda reformasi pasar modal Indonesia.

img_title Saham Emiten-emiten Sawit Melonjak di Tengah Isu Karhutla, Simak Fakta Sebenarnya

Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, salah satu penyesuaian yang akan ditetapkan yaitu peningkatan batas free float (saham yang dimiliki publik). Yang ditetapkan dari saat ini sebesar 7,5 persen menjadi 15 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu pun kalau itu menjadi konsekuensi akan kami lakukan. Karena kan nanti kewajiban pemenuhan besaran free float kalau dilihat nanti di peraturan Bursa-nya kemungkinan akan kita berlakukan sejak awal untuk yang IPO baru,” ujar Hasan kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

img_title Polda Metro Panggil AMPB Supriyono, OJK Hingga Kemensos Soal Rekening Rp80,9 Juta yang Bikin Geger

Hasan optimistis calon perusahaan tercatat (emiten) akan menyambut baik terkait rencana peningkatan batas free float menjadi sebesar 15 persen tersebut. “Tapi kami harapkan sih justru mereka (calon emiten) menyambut ini dengan baik juga,” ujar Hasan.

Lebih lanjut dia menekankan bahwa delapan rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia seiring dengan prinsip penguatan integritas, yang berfokus terhadap peningkatan kualitas dibandingkan kuantitas emiten.

img_title Pengambilalihan Saham WIKA di PSBI Harus via Mekanisme B-to-B, Ini Alasannya

Seiring meningkatnya jumlah emiten yang berkualitas, menurutnya, akan semakin mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih menarik dimata investor, termasuk investor asing.

“Tapi kami meyakini dengan seluruh agenda-agenda besar ini, semoga itu semua hanya terjadi di jangka pendek. Karena, horizon jangka panjangnya tentu kami berharap semakin atraktif semakin membuat pasar kita jauh lebih menarik dibanding kondisi sebelumnya,” ujar Hasan.

Hasan menegaskan, apabila penyesuaian batas free float telah diberlakukan, maka seluruh pihak harus mengikuti aturan yang ditetapkan sesuai peraturan Bursa, yang mana kebijakan tersebut merupakan praktik yang lazim diterapkan di berbagai Bursa di tingkat global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, bahwa porsi free float yang besar telah menjadi standar best practice internasional, yang juga diimplementasikan oleh bursa-bursa Efek di negara lain, termasuk negara maju.

“Ini semua baik kok. Artinya ini menjadi standar yang berlaku juga di best practice internasional bahwa mendorong lebih besar porsi free float itu yang menjadi tujuan bersama seluruh bursa di dunia terutama bursa-bursa utama termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI),” ujar Hasan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut