Syarat Perusahaan Jadi Mitra MagangHub 2026

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemnaker.

Jakarta, VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan prasyarat  perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) 2026. Perusahaan mitra wajib terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), karena bagian dari proses verifikasi untuk memastikan perusahaan mitra memiliki legalitas serta data ketenagakerjaan yang aktif dan valid.

img_title Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Tahap 2 Dibuka hingga 31 Agustus 2026

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan perusahaan juga perlu memastikan data yang tercantum dalam sistem WLKP telah diperbarui sebelum mendaftarkan diri sebagai mitra penyelenggara Program MagangHub 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan," ujar Darmawansyah dikutip dari keterangannya, Jumat, 10 Juli 2026.

img_title Luhut dan Menlu China Wang Yi Rapat soal Investasi, Intip Pembahasannya

Darmawansyah memperjelas, pemenuhan persyaratan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker menjaga kualitas penyelenggaraan Program MagangHub. Melalui proses verifikasi, Kemnaker dapat memastikan perusahaan mitra memiliki identitas dan legalitas yang jelas serta siap menjadi tempat belajar yang baik bagi para peserta.

Ia menjelaskan, perusahaan dapat melakukan pengecekan sekaligus pembaruan data melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra penyelenggara.

img_title BSN Catat Laba Naik 40 Persen di Momen Satu Tahun Transformasi Kelembagaan, Intip Sumber Cuannya

Selain memastikan kelengkapan persyaratan, data perusahaan yang valid juga akan memudahkan proses seleksi dan administrasi, sehingga pelaksanaan Program MagangHub dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemnaker mengajak perusahaan dari berbagai sektor untuk berpartisipasi sebagai mitra penyelenggara Program MagangHub 2026. Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha diharapkan dapat memperluas kesempatan belajar di dunia kerja sekaligus mencetak talenta muda yang kompeten, adaptif, dan siap memenuhi kebutuhan industri.

"Melalui Program MagangHub, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesempatan menjaring talenta muda yang sesuai dengan kebutuhan industrinya," pungkas Darmawansyah.

Operasi Darat Penanganan Karhutla.

Jumhur Bilang 30 Perusahaan Berpotensi Bayar Ganti Rugi Rp15 Triliun Imbas Karhutla

Jumhur menyebut lebih dari 30 perusahaan diproses dengan potensi kerugian negara dan pemulihan lingkungan mencapai hampir Rp15 triliun terkait kasus karhutla.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut