Alasan di Balik Tingginya Harga Cabai
- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Jakarta, VIVA – Harga cabai kembali menjadi perhatian karena kenaikannya mulai terasa di tengah masyarakat. Komoditas yang banyak digunakan dalam kebutuhan sehari-hari itu, kini dijual jauh di atas harga acuan pemerintah.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, salah satu penyebab harga cabai meningkat adalah penurunan produksi. Kondisi tersebut berkaitan dengan faktor cuaca dan musim yang membuat pasokan cabai berkurang.
“Cabai ini kan salah satu faktornya adalah faktor produksi, termasuk juga faktor musiman. Pada musim tertentu, apalagi sekarang ini memang produksinya lagi turun,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, belum lama ini.
Budi mengatakan, harga rata-rata cabai rawit saat ini berada di kisaran Rp70.000 per kilogram. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan harga acuan penjualan (HAP) yang berada di sekitar Rp57.000 per kilogram.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, kenaikan juga terlihat pada sejumlah jenis cabai lainnya.
Harga rata-rata nasional cabai merah keriting kini mencapai Rp69.883 per kilogram. Harga tersebut berada jauh di atas harga acuan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp55.000 per kilogram.
Sementara itu, cabai rawit merah mencatat harga rata-rata nasional yang lebih tinggi lagi, yakni mencapai Rp81.252 per kilogram. Angka tersebut melampaui harga acuan sebesar Rp57.000 per kilogram.
Kondisi ini menunjukkan adanya selisih cukup lebar antara harga cabai di pasar dengan harga acuan. Salah satu faktor yang menjadi perhatian pemerintah adalah pasokan yang menurun akibat produksi yang sedang tidak optimal.
Budi mengatakan pemerintah telah berkomunikasi dengan asosiasi petani cabai untuk mendorong peningkatan produksi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan ketika produksi sedang mengalami penurunan akibat kondisi cuaca.
Upaya menjaga produksi menjadi penting karena cabai merupakan salah satu komoditas pangan yang harganya dapat berubah mengikuti kondisi pasokan. Ketika produksi menurun sementara kebutuhan masyarakat tetap berjalan, tekanan terhadap harga dapat meningkat.
Di sisi lain, pemerintah juga menyoroti perkembangan harga telur ayam ras. Berbeda dengan cabai, harga telur saat ini justru masih berada di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah.
Budi menyebut harga rata-rata nasional telur ayam ras berada di kisaran Rp26.800 per kilogram. Angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan harga acuan sebesar Rp30.000 per kilogram.
Meski harga telur lebih rendah dari acuan, Budi mengingatkan agar harga di tingkat konsumen tidak ditekan terlalu rendah. Menurutnya, harga yang terlalu rendah justru dapat berdampak pada keberlangsungan usaha peternak.
“Jangan sampai harga terlalu rendah, nanti peternak tutup. Kalau peternak tutup ya telur nggak ada, terus telur langka dan telur menjadi mahal,” katanya.
Pemerintah, lanjut Budi, terus berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Harga pangan perlu tetap terjangkau bagi masyarakat, tetapi pada saat yang sama harus memberikan ruang bagi petani dan peternak untuk mempertahankan usahanya.
Melihat kondisi produksi cabai yang sedang menurun akibat faktor cuaca dan musim, peningkatan pasokan menjadi salah satu langkah yang didorong pemerintah untuk membantu menjaga harga. Sementara itu, perkembangan harga telur juga terus diperhatikan agar tidak jatuh terlalu rendah dan merugikan peternak. (Ant)