Isu MSCI Menghantam IHSG, Ini Tanggapan Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Senin (19/10/2026), terjadi akibat sentimen negatif di pasar saham.

img_title Rupiah Kembali Loyo, Isu MSCI hingga Harga Minyak Jadi Beban

"Ya biasa kalau ada sentimen negatif kan biasa turun. Tetapi dengan ada regulasi baru auto rejection 7 persen, kan relatif terjaga dan penutupan tadi 5.000 lebih sedikit," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Airlangga menanggapi IHSG yang sempat turun di bawah level 5.000 sebelum kembali bergerak di atas level tersebut. Menurut dia, pergerakan indeks saham dipengaruhi oleh isu dan sentimen yang berkembang di pasar.

img_title Usai Pengumuman MSCI Jumat Kemarin, BEI Minta Klarifikasi Sore Ini

"Ya, enggak, itu namanya ya naik turun. Tergantung pada isu sentimen," ujarnya.

Salah satu sentimen yang membayangi pasar saham Indonesia adalah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuka konsultasi terkait kemungkinan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia menjadi standalone market.

img_title IHSG Anjlok 4,31 Persen ke Level 4.961 saat Pembukaan Perdagangan Senin, LQ45 Ikut Terpuruk

Terkait kemungkinan perubahan status tersebut, Airlangga mengatakan prosesnya masih berlangsung hingga tahun depan.

"Kan masih bulan Juni tahun depan. Biasa dia ngancam-ngancam dikit kan," imbuhnya.

Pada perdagangan Senin, IHSG dibuka melemah 223,23 poin atau 4,31 persen ke posisi 4.961,88. Sementara itu, indeks saham unggulan LQ45 turun 28,06 poin atau 5,52 persen ke posisi 480,50.

Pelemahan IHSG disebut sebagai dampak lanjutan dari pengumuman MSCI mengenai konsultasi peluang perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah kondisi tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan batas Auto Rejection Bawah (ARB) saham dari sebelumnya 15 persen menjadi 7 persen. Kebijakan yang didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu berlaku mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Penyesuaian batas ARB bertujuan menjaga perdagangan efek tetap teratur, wajar, dan efisien sekaligus mengendalikan volatilitas pasar. Kebijakan tersebut juga memberikan kesempatan kepada investor untuk mengevaluasi dan mencerna informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi. (Ant)

Karyawan mengamati layar yang menampilkan informasi pergerakan IHSG di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (26/6/2020). (Foto ilustrasi)

IHSG Bangkit dari Level 4.900-an, Saham Bank Mandiri hingga Adaro Pangkas Koreksi 5 Persen

IHSG memangkas koreksi menjadi 3,53 persen dan kembali ke level 5.002. Saham BMRI hingga PTBA menopang pemulihan, sementara BBCA masih menekan indeks.

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut