Rupiah Kembali Loyo, Isu MSCI hingga Harga Minyak Jadi Beban
- VIVAnews/Muhamad Solihin
Jakarta, VIVA – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (19/10/2026). Tekanan datang dari ketidakpastian global, kekhawatiran inflasi, serta sentimen negatif di pasar keuangan domestik yang membuat investor cenderung menghindari risiko.
Direktur PT Traze Andalan Futures sekaligus pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, mencatat rupiah ditutup di level Rp18.046 per dolar AS. Mata uang Garuda melemah 19 poin dari penutupan sebelumnya di Rp18.027, setelah sempat tertekan hingga 30 poin.
Dari sisi eksternal, indeks dolar AS melemah pada Senin. Salah satu perkembangan yang menjadi perhatian pasar adalah keputusan Presiden AS Donald Trump menangguhkan sejumlah sanksi terhadap Rusia dan membatalkan rencana pengenaan tarif terhadap negara-negara pengimpor minyak Rusia.
Meski demikian, risiko inflasi masih membayangi pasar global. Ketidakpastian pasokan energi dari Timur Tengah, pembicaraan AS dan Iran yang belum mencapai kesepakatan, serta meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut turut menjadi perhatian investor.
Pelaku pasar juga mencermati kemungkinan kenaikan suku bunga oleh bank sentral AS atau Federal Reserve (The Fed) sebelum akhir tahun. Namun, belum ada sinyal kuat mengenai keputusan dalam pertemuan 27–28 Oktober.
Pasar selanjutnya menantikan data klaim awal tunjangan pengangguran dan indeks manajer pembelian (PMI) AS untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi ekonomi negara tersebut.
Dari dalam negeri, Ibrahim menyoroti ketidakpastian terkait usulan perubahan klasifikasi pasar Indonesia oleh MSCI menjadi Standalone Market. Wacana tersebut masih berupa usulan dan pengkajian, sehingga belum dapat dipastikan akan diterapkan.
Selain itu, lonjakan harga minyak dunia yang disebut menembus US$110 per barel menambah ketidakpastian di pasar keuangan. Kondisi tersebut berpotensi membuat investor lebih berhati-hati dalam mengambil risiko.
Upaya otoritas bursa menegakkan aturan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran juga dapat meningkatkan volatilitas dalam jangka pendek. Namun, penegakan aturan yang berjalan baik berpotensi memperkuat kredibilitas pasar modal dalam jangka panjang.
Bursa turut mengumumkan penurunan batas auto-rejection dari 15 persen menjadi 7 persen, yang berlaku mulai Senin hingga akhir tahun. Kebijakan tersebut muncul setelah regulator menjatuhkan denda administratif dengan total Rp2,1 triliun kepada pihak-pihak terkait perdagangan dan penawaran umum perdana saham tiga perusahaan besar.