2011, Pemerintah Tambah 5 Kapal Patroli

VIVAnews - Departemen Kelautan dan Perikanan berencana menambah empat hingga lima kapal patroli. Kapal-kapal tersebut digunakan untuk menjaga perairan indonesia dari pencurian ikan. Diprediksi, pembangunan kapal selesai pada 2011.

Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Aji Sularso mengatakan, kapal berukuran berukuran 60 meter itu akan digunakan untuk mengawasi perairan Indonesia dari penangkapan ilegal.

Dana pembuatannya berasal dari pinjaman luar negeri senilai US$ 7 juta. Dia menjelaskan, DPR dan Bappenas sudah menyetujui rencana tersebut. "Tinggal menunggu persetujuan menteri Keuangan agar dimasukkan dalam daftar isian pelaksanaan anggaran tambahan 2009," ujar dia.

Selain melengkapi kapal patroli, Aji mengatakan, Departemen juga memiliki proyek yang disebut Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia. Tujuannya agar kapal mampu berpatroli di tengah tantangan cuaca dan ombak ganas di perairan nusantara.

Cerita Polisi 2 Hari Nginep di Kawasan Konservasi Ujung Kulon
Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Dimas Oky Nugroho

Satgas Sebut UU Ciptaker dalam Tahap Perbaikan untuk Lahirkan Kebijakan yang Baik

UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat atauĀ meaningful participationĀ agar melahirkan kebijakan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024