VIVAnews - Bank CIMB Niaga meluncurkan produk kartu kredit untuk para nasabah korporasi dengan tampilan baru untuk mendongkrak pangsa pasarnya di Indonesia.
Produk yang diluncurkan sejak 2006 kini telah dilengkapi dengan teknologi berbasis chip Euro Money Mastercard Visa, yang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan layanan dan keamanan dalam bertransaksi.
Produk tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan nasabah korporasi bagi solusi pembayaran yang cepat, aman, dan dapat diterima di seluruh dunia sekaligus memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk memantau pengelolaan biaya secara terintegrasi.
"Corporate Credit Card adalah produk yang khusus kami tujukan bagi nasabah korporasi untuk mendukung kelancaran bisnis perusahaannya," kata Presiden Direktur Bank CIMB Niaga, Arwin Rasyid pada saat peluncuran produk tersebut di Jakarta Selasa 13 Januari 2009.
Corporate Credit Card adalah produk untuk memudahkan perusahaan dalam pengelolaan credit limit yang diperlukan masing-masing individu dalam perusahaan hingga ke masing-masing karyawan yang membutuhkannya.
Perusahaan dapat melakukan kontrol terhadap pengeluaran biaya dan sekaligus melakukan pengawasan langsung dan terbuka. Selain itu perusahaan dapat mengetahui jumlah tagihan/pengeluaran perusahaan dalam 24 jam melalui internet browser dimanapun dengan teknologi Smart Data yang disediakan MasterCard Worldwide.
Kartu tersebut juga dapat digunakan di seluruh dunia melalui jaringan merchant MasterCard Worldwide, Airport lounge di beberapa bandara di Indonesia, perlindungan asuransi perjalanan dan perlindungan pembelanjaan selama perjalanan bisnis, serta fasilitas penarikan uang tunai dalam berbagai mata uang di seluruh dunia.
Produk tersebut merupakan upaya CIMB Niaga untuk meningkatkan pangsa pasar kartu kredit secara nasional yang saat ini mencapai lebih dari 5 persen.
VIVA.co.id
14 Mei 2024
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
BPJS Kesehatan akan mengganti layanan kelas 1, 2, dan 3 dengan layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara penuh mulai 30 Juni 2025 mendatang.
Kelas perawatan menggunakan BPJS Kesehatan bakal dihapus paling lambat 30 Juni 2025. Nantinya, pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen.
Izin Usaha Paytren Dicabut OJK, Ustaz Yusuf Mansur Ikhlas: Semoga Allah Mengampuni Saya
Bisnis
14 Mei 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha yang milik Ustaz Yusuf Mansur, yakni PT Paytren Aset Manajemen (PAM).
Heboh Komplotan WNA China Menambang Emas Ilegal di Kalbar, Menteri ESDM Pastikan Ini
Bisnis
14 Mei 2024
Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan kabar yang menyebut adanya penambangan ilegal di tambang emas bawah tanah, di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Selengkapnya
Partner
Ancaman Bagi Asnawi Mangkualam: PSSI dan Potensi Naturalisasi Pemain Elite Eredivisie
Wisata
20 menit lalu
Nasib Asnawi Mangkualam sebagai bek kanan andalan Timnas Indonesia menjadi sorotan karena potensi naturalisasi pemain elite dari Eredivisie yang dilirik oleh PSSI. Apakah
Media Vietnam Bocorkan Keuntungan Timnas Indonesia: Shin Tae-yong Bisa Santai Lawan Irak
Wisata
26 menit lalu
Dalam rangka kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia masih harus melawan Irak dan Filipina. Namun, kabar dari media Vietnam, Soha, membawa angin segar bagi skuad S
Nasib nahas dialami KRY (21) tahun yang jatuh terkapar di jalanan beraspal di Jalan Raya Rejosari, Kecamatan Giri usai menabrak sebuah mobil dengan kecapatan tinggi.
Resmi! Giroud Tinggalkan AC Milan, Jadi Rival Kiper Timnas Indonesia di Liga Amerika Serikat
Wisata
34 menit lalu
Olivier Giroud, mesin gol andalan AC Milan, resmi meninggalkan klub tersebut untuk bergabung dengan Los Angeles FC di Liga Amerika Serikat. Kepindahannya ini menandai awa
Selengkapnya
Isu Terkini