Sumber :
- ANTV
VIVAnews
– Hadi, mahasiswa semester V sebuah perguruan tinggi di Bandung, diringkus Kepolisian Daerah Jawa Barat di tempat persembunyiannya di Surabaya, Jawa Timur. Ia ditangkap karena melakukan penipuan investasi terhadap lebih dari 380 orang.
Kerugian akibat penipuan yang dilakukan olehnya mencapai sekitar Rp40 miliar rupiah. Hadi kini terancam enam tahun penjara. Lihat kelakuan mahasiswa bandel yang satu ini
.
Nyatanya semua itu tipu belaka. Sampai sekarang sudah ada 3 korban yang melapor ke polisi, dan kemungkinan masih akan bertambah. Dari tangan Hadi, polisi menyita surat perjanjian kerja, kuitansi pembayaran, dua buah buku tabungan, dan satu laptop. (umi)
Halaman Selanjutnya
Nyatanya semua itu tipu belaka. Sampai sekarang sudah ada 3 korban yang melapor ke polisi, dan kemungkinan masih akan bertambah. Dari tangan Hadi, polisi menyita surat perjanjian kerja, kuitansi pembayaran, dua buah buku tabungan, dan satu laptop. (umi)