Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan program swasembada daging oleh Kementerian Pertanian sebelum 2011.
Anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan, dalam rencana kerja, pemerintah menargetkan swasembada daging sapi akan dicapai pada 2014. "Namun pemerintah tidak konsisten dalam penerapannya, terutama dalam kuota impor," kata Ali di Jakarta, Rabu 10 April 2013.
Ali mengatakan, sebelum September 2011 pengendalian impor masih lemah, dan Kementanlah yang menentukan batasan impor berdasarkan hitungan kebutuhan tiap tahun.
"Namun ternyata Kementan menambah jumlah kuota impor tanpa ada perhitungan dan hanya melalui kebijakan Menteri Pertanian," ujarnya.
Penambahan kuota impor tidak berdasarkan cetak biru, melainkan hanya berdasarkan kebijakan Menteri Pertanian. Kondisi inilah yang menyebabkan realisasi impor jauh di atas kebutuhan.
Baca Juga :
Meninggal Dunia, Ini Profil Dorman Borisman Aktor Senior yang Langganan Jadi Karakter Orang Batak
Berikut ini adalah data kebutuhan konsumsi daging dalam negeri, produksi lokal, kebutuhan impor dan kenyataan impor yang masuk sejak 2008 hingga semester I-2012.
Dalam ribu ton
No | Uraian | 2008 | 2009 | 2010 | 2011 | 2012 |
1 | Kebutuhan konsumsi daging | 313,3 | 325,9 | 338,7 | 351,9 | 365,4 |
2 | Produksi lokal | 233,6 | 250,8 | 283,0 | 316,1 | 349,7 |
3 | Kebutuhan impor | 79,7 | 75,1 | 55,7 | 35,8 | 15,7 |
4 | Realisasi impor | 150,4 | 142,8 | 139,5 | 102,9 | 34,6 |
Halaman Selanjutnya
Berikut ini adalah data kebutuhan konsumsi daging dalam negeri, produksi lokal, kebutuhan impor dan kenyataan impor yang masuk sejak 2008 hingga semester I-2012.