Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews -
Kementerian Keuangan menyatakan siap untuk mencairkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) ke-13 pada Juli ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2013 yang telah ditandatangani presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 20 Juni 2013 lalu.
"Sudah siap anggarannya, tetapi saya lupa berapa," ujar Pelaksana Tugas, Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Askolani di kantor kementerian keuangan, Jakarta, Rabu 3 Juli 2013.
Baca Juga :
Cek Fakta: Alex Ferguson Komentari Kekalahan Timnas Indonesia dari Irak di Piala Asia U-23
Baca Juga :
Kisah Inspiratif dari UTBK Unesa: Peserta Berinfus dan Pakai Selang Demi Menggapai Cita-cita
Sementara itu yang tidak termasuk dalam kategori penerima gaji ketiga belas antara lain, pegawai negeri yang ditempatkan atau ditugaskan di luar negeri, pegawai negeri yang dipekerjakan di luar instansi pemerintah yang gajinya dibayar oleh instansi induknya, pegawai negeri yang diberhentikan sementara, pegawai negeri penerima uang tunggu, dan calon pegawai negeri. (adi)
Kakek 73 Tahun Tewas dengan Kepala Hancur, Pemuda Kena Prank Nikahi Gadis Ternyata Pria Tulen
Sejumlah artikel di kanal News VIVA sepanjang Senin, 6 Mei 2024. Adapun, artikel yang menjadi sorotan pembaca VIVA terkait kakek 73 tahun ditemukan tewas mengenaskan di G
VIVA.co.id
7 Mei 2024