Surat Keputusan "Surcharge" Tiket Pesawat Diteken Pekan Depan

Menhub EE Mangindaan teken proyek kereta api Sulawesi
Sumber :
  • Antara/ Sahrul Manda Tikupadang
VIVAnews
– Menteri Perhubungan, EE Mangindaan, rencananya akan menandatangani surat keputusan soal biaya tambahan atau
cost recovery surcharge
tiket pesawat pada pekan depan. Besaran biaya tambahan yang telah disepakati adalah Rp60 ribu untuk pesawat jet dan Rp50 ribu untuk pesawat turboprop.


"Mungkin bapak belum sempat menandatangani minggu ini. Minggu depan, keputusan itu akan keluar," ujar Dirjen Perhubungan Udara, Herry Bakti Gumay.

Belasan Desa di Luwu Terisolasi akibat Banjir dan Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Pesawat

Biaya tambahan tersebut, ujar Herry, sudah didiskusikan dengan berbagai pihak terkait, seperti Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
OMG Indonesia promotes Rohan Mahajan to Chief Operating Officer – Media Services


1000 Hari Kehidupan Penting untuk Cegah Stunting, Dimulai dari dan Sampai Kapan?
Menurut dia, pemerintah memahami bahwa maskapai sulit bertahan dengan adanya kenaikan harga bahan bakar dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Untuk diketahui, biaya tambahan akan dimasukkan ke dalam komponen tiket dan menyebabkan harga tiket pesawat naik. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya