RUU Pertanahan Batal Disahkan DPR

Sidang Paripurna DPR ke-29
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVAnews - Selain Rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera), RUU Pertanahan rupanya juga batal disahkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.

Dewas KPK Agendakan Ulang Sidang Pembelaan Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Rancangan tersebut ditarik dari pembahasan tingkat I. Penarikan itu didasari oleh permintaan pemerintah.

"Setelah mendengar pendapat pemerintah agar pembahasan tidak dilanjutkan, maka sekarang dilakukan proses penarikan sesuai dengan tata tertib," kata Tim Panja RUU Pertanahan, Abdul Hakam Nadja, dalam sidang paripurna, di DPR, Jakarta, Senin malam 29 September 2014.

Adapun beberapa bagian yang dibahas dalam draft undang-undang itu adalah hubungan negara, masyarakat hukum adat, orang dengan tanah, hak atas tanah, reformasi agraria, dan pendaftaran tanah. Begitu pula dengan penyediaan tanah untuk keperluan peribadatan dan sosial, serta penyelesaian sengketa.

Hakam mengatakan, nantinya RUU tersebut akan dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015.

"Nantinya agar dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan masuk Prolegnas 2015," kata dia.

Gaya Busana BCL Tampil di Acara Kantor Suaminya Ramai Dikritik Warganet
Menpora RI, Dito Ariotedjo.(istimewa/VIVA)

Tepis Isu PON 2024 Ditunda, Menpora: Sumut Persiapan Mayoritas Sudah Matang

Tepis Isu PON 2024 Ditunda, Menpora : Sumut Persiapan Mayoritas Sudah Matang. Menpora Dito Ariotedjo membantah isu PON 2024 akan ditunda.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024