Sumber :
- Facebook Suntory Whisky
VIVA.co.id
- Peredaran minuman beralkohol golongan A seperti bir diperketat, dengan larangan penjualan di minimarket, diikuti dengan fenomena penjualan bir secara online di internet.
"Ini harus diatur. Saya bicara dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi," kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, di sela acara World Economic Forum East Asia 2015 di Jakarta, Selasa 21 April 2015.
"Kalau produk luar negeri, dia tidak bayar pajaknya. Makanya kami memisahkan, apakah dalam negeri atau luar negeri," kata Rachmat.
Halaman Selanjutnya