Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Mei 2015. Faktor ekonomi menjadi pertimbangan pemerintah.
"Ekonomi belum cukup siap. Kondisi sosial dan politik juga belum kondusif," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, IGN Wiratmadja, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, 29 April 2015.
Baca Juga :
Ini Alasan Harga BBM Hanya Turun Tipis
Baca Juga :
Nasib Harga BBM Diputuskan Malam Ini
Harga BBM naik sebesar Rp500 per liter pada April 2015. Kenaikan itu terjadi pada 28 Maret 2015. Harga premium penugasan pun menjadi Rp7.300 dan harga premium umum naik menjadi Rp7.400 per liter. Harga solar naik dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter.
Halaman Selanjutnya