DPR Tolak Pertukaran Saham Telkom dengan Mitratel

Sidang paripurna DPR Bahas RUU Pilkada
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Komisi VI DPR RI menolak rencana pertukaran saham (share swap) antara PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) dengan PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel). Penolakan itu merupakan kesepakatan rapat dengan Dirut PT Telkom Indonesia dan Deputi Bidang Agro dan Industri Strategis Kementerian BUMN.

"Komisi VI DPR RI menegaskan kembali untuk menolak rencana share swap terhadap PT Mitratel," kata Ketua Komisi VI DPR RI, Hafisz Tohir di kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Politikus PAN ini menjelaskan, rencana pertukaran saham itu disampaikan PT Telkom Indonesia mengacu pada Surat Pimpinan pada 16 Desember 2013 dan Surat Pimpinan pada 8 Desember 2014 serta sesuai keputusan Rapat Kerja dengan Menteri BUMN pada 23 April 2015.

Menurut Hafiz, penolakan share swap didasarkan pernyataan Menteri BUMN, Rini Soemarno, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada 30 Juni 2015. Komisi VI juga berkomunikasi dengan para komisaris perusahaan telekomunikasi itu.

"Dewan Komisaris terakhir kemarin komunikasi lagi dengan kami. Mereka sudah rapat lagi antara dewan komisaris dan direksi, bahwa direksi dan komisaris bersama-sama menyetujui membatalkan transaksi Mitratel. Itu yang saya dapat," katanya menambahkan.

Hafisz menuding, PT Telkom Indonesia membuat pernyataan bohong. Soalnya dalam rapat dengar pendapat pada 25 Juni 2015, Dirut PT Telkom menyatakan tidak pernah berniat mengubah aturan dasar perusahaan itu.

"Pada rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN tanggal 30 Juni 2015, Menteri BUMN menyatakan bahwa Dirut PT Telkom pernah mengajukan usul perubahan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) PT Telkom," katanya.

Selain itu, PT Telkom juga tidak mematuhi keputusan Menteri BUMN dan Dewan Komisaris serta rekomendasi Komisi VI DPR RI mengenai rencana share swap saham dengan PT Mitratel.

Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius

"Menteri BUMN menyatakan bahwa bersama Dewan Komisaris telah membatalkan rencana pertukaran saham PT Mitratel. Namun tanggal 30 Juni 2015, PT Telkom memperpanjang perjanjian (conditional share exchange agreement) dengan PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG)."

(mus)

Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016