Kementerian BUMN Bantah Rini Terima Gratifikasi

Menteri BUMN Rini Soemarno
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah tuduhan gratifikasi kepada Menteri BUMN, Rini Soemarno, yang dilontarkan politikus PDIP, Masinton Pasaribu.

Menurut kementerian tempat berkumpulnya perusahaan pelat merah itu, tuduhan tersebut tidak berdasar.

"Tidak benar bahwa Ibu Menteri menerima perabot rumah tangga seperti disebutkan. Tuduhan tersebut, mengada-ada dan tidak memiliki dasar yang kuat," kata Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian BUMN, Teddy Poernama, di Jakarta, dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu 23 September 2015.

Teddy mengatakan, selama ini Rini tidak pernah tinggal di rumah dinas di Jalan Widya Chandra IV No. 15, Jakarta, tetapi tinggal di rumah pribadinya.

Rumah jabatannya digunakan untuk tempat aktivitas para anggota Darma Wanita Kementerian BUMN dan Ikatan Istri Pimpinan BUMN (IIP BUMN) yang diselenggarakan sewaktu-waktu. Sekadar informasi, eks menteri Perindustrian dan Perdagangan itu merupakan pembina kedua organisasi tersebut.

"Memang ada lima belas lukisan karya Ny. Betty R. J. Lino, yang dipajang di rumah yang digunakan sebagai tempat pertemuan anggota Darma Wanita dan IIP BUMN," kata dia.

Rumah dinas menteri BUMN dan seluruh barang dan perabot di dalamnya, lanjut Teddy, adalah inventarisasi negara dan dikelola oleh Kementerian Sekretaris Negara.

Rumah jabatan ini diserahterimakan kepada Biro Umum Kementerian BUMN pada tanggal 20 Oktober 2014. Rumah jabatan ini merupakan rumah dinas mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, yang tidak pernah ditempati.

"Karena itu, rumah terasa kosong dan hampa, minus dekorasi seperti lukisan. Melihat hal itu, Ny. Lino dalam kapasitasnya sebagai ketua IIP BUMN yang punya hobi melukis berinisiatif memajang lukisan karyanya, agar ruangan terlihat lebih asri," kata dia.
Kejaksaan Agung Harus Usut Tuntas Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Selain lukisan, Betty Lino juga menempatkan satu set sofa dan beberapa barang lain pada Maret 2015, karena pengadaan sofa baru untuk rumah tersebut masih dalam proses lelang.
Eks Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara

Usai pengadaan barang selesai, sofa dan barang-barang yang ditempatkan oleh istri Lino, dikembalikan. Sebab, statusnya merupakan inventarisasi PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
Terima Suap Rp17,9 Miliar, Dua Mantan Pegawai Pajak Divonis 4 Tahun Penjara

"Pada bulan itu, pengadaan sofa baru masih dalam proses lelang. Baru beberapa pekan kemudian, secara bertahap rumah dinas itu dipenuhi furniturnya," kata dia. (asp)
Forum Komunikasi Masyarakat Sipil di KPK

Eks Mensos Khofifah Indar Parawansa Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Forum Komunikasi Masyarakat Sipil melaporkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa ke KPK.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2024