Kemenhub Minta Usia Rel Kereta Cepat Bisa 100 Tahun

Kereta cepat. Ilustrasi.
Sumber :
  • BBC
VIVA.co.id
- Meski beberapa izin pembangunan kereta cepat atau
High Speed Railway
(HSR) rute Jakarta-Bandung belum ‎sepenuhnya tuntas, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berharap, jika nantinya kereta cepat ini sudah beroperasi, konstruksi jalur kereta mempunyai umur panjang.

Hal ini bedasarkan dokumen yang telah diajukan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan sudah dipelajari Kemenhub‎.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Hermanto Dwiatmoko ‎mengatakan, saat mempelajari dokumen yang telah disodorkan PT KCIC itu, usia teknis lintasan hanya bisa bertahan 60 tahun.
Ratusan Hektare Lahan Proyek Kereta Cepat Belum Dibebaskan

"Kami bilang kami enggak mau, jadi kami kembalikan dokumennya. Kami minta usia teknisnya mencapai 100 tahun," ‎ujarnya di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu, 3 November 2016.
Investasi Kereta Cepat Susut jadi US$5,135 Miliar

Ia menjelaskan, ‎permintaan usia teknis hingga 100 tahun tersebut sudah disampaikan ke PT KCIC, namun belum ada respon sampai sekarang. Hermanto beralasan, pemerintah mau mengelola infrastruktur tersebut lebih panjang, setelah masa konsesi habis nanti.
Kereta Cepat Hanya Boleh Melaju 250 KM/Jam

"Masa konsesi 50 tahun, setelah itu diserahkan ke pemerintah. Kalau usia teknisnya hanya 60 tahun, berarti‎ diserahkan ke pemerintah usianya tinggal 10 tahun. Jadi kita minta perpanjang usia teknisnya supaya bisa dikelola pemerintah lebih panjang," ujarnya.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya