Uang Muka 1 Persen Terbukti Dorong Penjualan Rumah
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengklaim, penerapan aturan uang muka sebesar satu persen telah mampu meningkatkan penjualan rumah sebesar 30 persen di awal tahun 2017 ini.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Apersi, Junaidi Abdillah mengatakan, walaupun serapan dari pembelian rumah tersebut berbeda-beda di setiap daerah, namun langkah ini terbukti berhasil dalam menarik minat dan memudahkan masyarakat dalam hal memiliki hunian.
"Setelah uang muka 1 persen yang dicanangkan pemerintah, memang ada kenaikan (penjualan) hingga 30 persen dari serapannya bulan-bulan ini," kata Junaidi di kantor Apersi, kawasan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin 20 Maret 2017.
Dia menegaskan, jenis rumah subsidi yang banyak diminati adalah yang berada di kisaran harga Rp130 juta untuk wilayah Kalimantan, Rp135 juta untuk di daerah Jawa Barat, Rp180 juta untuk wilayah Papua, dan Rp140 juta untuk rumah di daerah pinggiran Jakarta atau sekitaran Depok dan Bogor.
Oleh karenanya, Junaidi berharap jika aturan mengenai uang muka ini juga bisa diberlakukan bagi para pekerja informal, yang sebenarnya masih termasuk dalam daftar masyarakat berpenghasilan rendah sebagai sasaran pemerintah sesungguhnya dalam program tersebut.
"Kalau bisa uang muka 1 persen itu berlaku untuk semuanya, jangan hanya berlaku untuk teman-teman berpenghasilan tetap saja. Banyak masyarakat yang belum dapet rumah itu adalah pekerja informal, dan itu penting. Karena mereka itu kan juga termasuk dalam data backlog (kekurangan ketersedian rumah)," kata Junaidi.
Dia mengakui sulitnya menyediakan rumah murah bagi para pengusaha mikro kecil di tengah kota, tanpa bantuan dari pemerintah. Tingginya harga lahan di perkotaan bagi mereka, jelas membutuhkan dukungan baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
"Maksimal KPR mikro Rp75 juta, pertanyaannya, dimana harga rumah Rp75 juta di tengah kota? Mudah-mudahan itu bisa diarahkan ke pinggiran, walaupun di pinggiran itu untuk harga Rp75 juta juga saya rasa masih sulit. Tapi kalau untuk nelayan dan petani masih bisa lah," ujarnya.
Oleh karenanya, Junaidi berharap agar pemerintah bisa ikut campur tangan, demi mewujudkan program uang muka satu persen untuk para pekerja informal. Sebab, program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk pekerja informal selama ini nyatanya juga ditangani oleh Bank Tabungan Negara (BTN).