Wapres Sudah Lapor Soal Mobil Prius ke KPK

VIVAnews - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla sudah melaporkan pemberian mobil Toyota Prius Hybrid dari PT Toyota Astra Motor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan lalu.

"Dilaporkan minggu lalu," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 September 2008.

Kalla memperoleh kendaraan mewah itu pada saat meresmikan Toyota Spares Part Center 4 September 2008. Kendaraan itu diserahkan langsung secara simbolis dari Direktur Toyota Astra Motor Johnny Dharmawan.

Menurut Antasari, KPK kini tengah menyelidiki penerimaan itu. "Apa ada kaitannya dengan jabatan atau tidak," jelasnya.

Sebelumnya Kalla menegaskan tidak menggunakan mobil bernilai Rp 500 juta. Mobil ini pun diparkir di Istana Wakil Presiden. 

img_title Adelia Chantika Pecahkan Rekor Nasional di IOAC 2026, SEA Games 2027 Jadi Target Berikutnya
Menko Polkam, Dudung Abdurachman

Respons Dudung Abdurachman soal Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo: Proses Berjalan Sesuai Hukum

Menko Polkam Dudung Abdurachman menilai kasus penyadapan yang menyeret Listyo Sigit Prabowo menjadi momentum pembenahan dan penguatan institusi Polri.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut