Joko Driyono Segera Disidang

Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Polisi segera melimpahkan berkas perkara tersangka pengrusakan dan penghilangan barang bukti dugaan pengaturan skor, Joko Driyono. Rencananya, minggu ini berkas tersebut akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

8 Pebulutangkis Indonesia Kena Sanksi Berat BWF, Ada yang Dihukum Seumur Hidup

"Berkas perkara tersangka JD minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU. Tinggal sedikit penyempurnaan dan penyelesaian berkas perkara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2019.

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola telah melakukan penahanan terhadap Jokdri setelah melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 25 Maret 2019.

Terpopuler: Timnas Indonesia Digasak Bahrain 0-10, Vietnam Diguncang Skandal Pengaturan Skor

Jokdri ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari atau hingga 13 April 2019. Joko Driyono dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. 

Selain pelimpahan berkas Jokdri, penyidik juga segera melimpahkan berkas tersangka lainnya itu Vigit Waluyo. Vigit ditetapkan tersangka dugaan pengaturan skor.

Borok Sepakbola Vietnam Terbongkar, Pemain U-20 Sudah Main Judi dan Pengaturan Skor

"Untuk tersangka VW berkas perkara sudah jadi sama juga dalam minggu ini akan dilimpahkan ke JPU," katanya. (baw)

Bhayangkara FC vs Persik Kediri

Ada Sosok Mencurigakan saat Pertandingan Persik Vs Bhayangkara FC

Satgas Antimafia Bola telah menerima laporan dari Persik Kediri tentang adanya dugaan pengaturan skor.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024