Syarat Pemain Liga 1 Masuk Prioritas Penerima Vaksin

Ilustrasi Liga 1
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

VIVA – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto mengatakan pihak kepolisian sempat meminta agar pemain Liga 1 dan Liga 2 masuk dalam prioritas vaksin apabila kompetisi sudah diberikan izin untuk digelar.

Kemenpora: Proses Transisi Pemerintahan Harus Diisi Gagasan Segar Anak Muda

"Pihak kepolisian memohon kepada pihak Kemenpora agar para pemain, ofisial, dan tenaga pendukung seandainya jadi kompetisi itu (digelar) dimohonkan untuk diprioritaskan divaksin," ujar Gatot saat dihubungi, Selasa 16 Februari 2021.

Permintaan itu disampaikan Polri saat menggelar pertemuan dengan Kemenpora, PSSI, Liga Indonesia Baru, dan KONI beberapa hari lalu. Menurutnya, saat ini polisi masih mengkaji karena ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi.

Kemenpora Dukung Turnamen PBSI Sumedang Open 2024

Adapun hasil rapat itu menelurkan sejumlah usulan seperti pertandingan tanpa penonton dan tidak boleh ada kerumunan di luar stadion maupun areal di sekitarnya, kemudian tidak boleh ada yang melakukan nonton bareng (nobar) di manapun.

Siaran langsung TV harus bisa menjangkau masyarakat dan media streaming lainnya serta harus bisa ditonton oleh masyarakat bahkan bisa ditonton lewat HP. Lalu, pertandingan dalam bentuk turnamen pramusim sebelum kompetisi dilaksanakan.

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

Untuk tempat pertandingan harus memperhatikan zona penyebaran pandemi COVID-19 (diusahakan tidak di zona merah), dan terakhir vaksin untuk atlet, pelatih, dan semua komponen yang terlibat dalam pertandingan diminta supaya diprioritaskan.

"Memang ini sedang pertimbangan pihak kepolisian karena beberapa syarat yang ketat sekali, enggak boleh ada penonton, di luar stadion enggak ada kerumunan, jadi enggak ada cerita di luar stadion ada penonton. Nonton bareng juga enggak boleh, (syarat) itu sedang dikaji," kata dia.

Sebelumnya, pemain sepak bola, kecuali yang tidak tergabung dalam tim nasional Indonesia, tak masuk dalam prioritas vaksin dari Kemenpora dan Kemenkes.

Hanya 17 cabang olahraga yang menjadi prioritas penerima vaksin yakni bulu tangkis, angkat besi, panahan, renang, pencak silat, tenis, karate, taekwondo, judo, wushu, voli, menembak, senam, catur, dayung, boling, dan selancar ombak.

Kemenpora telah mengusulkan 1.500 nama, termasuk atlet, pelatih, dan ofisial dari 17 cabang olahraga serta National Paralympic Committee (NPC) agar mendapat prioritas vaksinasi COVID-19 dari pemerintah. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya