Korban Salah Tangkap, Polisi Pulangkan 94 Orang Pasca Demo di Kantor Arema FC

Demonstrasi di kantor Arema FC
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA Bola – Polresta Malang Kota memulangkan 94 orang yang telah dimintai keterangan pasca demo di Kantor Arema FC, pada Minggu, 29 Januari 2023 kemarin. Sementara 13 orang lainnya masih dalam penyelidikan. 

Modus Membantu, Pria di Malang Perkosa Mantan Pacar yang Akan Pergi jadi TKW

"Dari 107 orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. 94 orang telah dipulangkan karena dinyatakan tidak terkait peristiwa tersebut. Dan 13 orang lainnya penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk di lakukan pendalaman," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. 

Sementara itu, Kepala Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pos Malang, Daniel Siagian mengatakan, bahwa dari ratusan orang yang diamankan polisi. Sebagian besar dari mereka tidak terlibat dalam demo ricuh di Kantor Arema FC. 

Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Mengaku Tak Kenal Korban

Demo Aremania di Kantor Arema FC berakhir ricuh

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

"Yang membuat kami kaget, ternyata ada salah satu sopir perusahaan rokok yang tidak terlibat sama sekali dalam aksi tersebut tapi ikut diamankan," kata Daniel. 

Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap: Saya Dipaksa

Daniel mengatakan bahwa dalam penangkapan ini dia menduga banyak sekali korban salah tangkap. Dikatakan Daniel, polisi mengamankan orang-orang ini di kawasan Jalan Mayjen Panjaitan, SPBU Jalan Bandung, Stadion Gajayana, DPRD Kota Malang, Taman Makam Pahlawan Jalan Veteran, hingga Jalan Ijen. 

"Menurut pengakuan, orang-orang yang diamankan adalah orang-orang berbaju hitam kemudian agak sedikit basah. Itupun penangkapan dilakukan secara random atau acak, jadi kami menduga ada indikasi korban salah tangkap," tutur Daniel. 

Daniel menuturkan bahwa dalam kasus ini polisi hanya mengidentifikasi berdasarkan baju hitam dan basah. Sebab, salah satu dari yang ditangkap ada yang sedang nongkrong di sebuah warung. Saat itu yang bersangkutan sedang makan bakso. 

"Mereka tidak diidentifikasi apakah mengikuti aksi atau tidak. Bahkan ada salah satu korban salah tangkap itu juga dia ternyata tidak terlibat, hanya nongkrong di warung makan bakso, jadi saya pikir ini secara acak pengamanannya," kata Daniel.
 

Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran (AMKARA) melakukan aksi damai terhadap penolakan RUU Penyiaran di Kantor DPRD Bali

Tolak RUU Penyiaran, Ratusan Jurnalis Bali dan Mahasiswa Geruduk DPRD Bali

Revisi Undang-Undang atau RUU Penyiaran yang sedang dibahas DPR RI saat ini memantik reaksi publik. Mahasiswa dan jurnalis turun ke jalan

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024