- Marco Tampubolon
VIVAnews - Tim verifikasi pemilihan ketua umum PSSI mulai bekerja sejak 5 Februari 2011 mendatang. Dalam menyaring calon ketua umum, tim akan berpegang pada statuta PSSI.
"Kongres adalah pengambil keputusan tertinggi di PSSI. Namun, tim verifikasi akan bekerja sesuai dengan syarat yang ada pada statuta PSSI," kata Gusti Randa, salah satu anggota tim verifikasi, Senin 31 Januari 2011.
Gusti menjelaskan, pada 5 Februari nanti pihaknya akan menyurati anggota-anggota PSSI soal penyelenggaraan Kongres di Bintan, 19 Maret 2011. Dua pekan kemudian, tim baru mengirimkan undangan resmi kepada masing-masing anggota.
"Dalam rentang waktu dua pekan itulah, kami mulai bekerja untuk memverifikasi calon-calon yang masuk," kata Gusti.
Mengenai pengajuan nama, tim verifikasi akan menunggu hingga 5 Februari mendatang. Ditegaskan Gusti, pengajuan nama calon ketum harus melalui rekomendasi anggota PSSI.
"Tidak ada calon independen seperti pada Pilkada. Setiap calon harus rekomendasi dari anggota PSSI," lanjut pria berprofesi sebagai pengacara itu.
Mengacu statuta PSSI, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para calon. Antara lain, minimal berusia 35 tahun, warga negara Indonesia, dan pernah aktif di persepakbolaan nasional minimal 5 tahun.
"Persepakbolaan yang dimaksud adalah yang berada di bawah naungan PSSI bukan yang ada di luarnya. Di statuta tidak ada penjelasan mengenai 5 tahun berturut-turut," pungkas Gusti.