Jenderal George Ajukan Banding ke Komite PSSI

KSAD Jenderal TNI George Toisutta
Sumber :
  • Facebook George Toisutta

VIVAnews - Pihak George Toisutta memastikan akan mengajukan banding atas keputusan Komite Pemilihan yang tidak meloloskannya sebagai calon Ketua Umum PSSI. Sabtu kemarin, 19 Februari 2011, Komite Pemilihan mengumumkan Kepala TNI Staf Angkatan Darat Jenderal TNI George Toisutta dan pengusaha Arifin Panigoro tidak lolos verifikasi. Apa alasannya, tak dijelaskan.

Hanya Nurdin Halid dan Nirwan D. Bakrie--masing-masing adalah Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI saat ini--yang dinyatakan lolos untuk bertarung pada pemilihan Ketua Umum PSSI yang rencananya akan berlangsung di Bali, 26 Maret mendatang.

Pihak George dan Arifin mendapat waktu 3 x 24 jam, terhitung setelah surat keputusan Komite Pemilihan diterima, untuk mengajukan banding. Kubu George mengaku baru menerima surat keputusan itu Sabtu tengah malam kemarin. Dengan demikian, batas waktu pengajuan banding adalah hingga Selasa besok, 22 Februari 2011.

Meski demikian, namun pengacara George, Timbul Thomas Lubis, menegaskan akan mengajukan banding Senin ini juga. "Kami akan masukkan banding hari ini, tapi belum tahu jam berapa. Semua dokumen sudah dipersiapkan," ujar Timbul kepada VIVAnews.com.

2 'Penalti Ghoib' Guinea dari Wasit Francois Letexier Jadi Sorotan, Timnas Indonesia Meradang

Akan tetapi, menurut Juru Bicara Tim Sukses George, Tri Goestoro, banding belum tentu diajukan hari ini. "Belum tentu. Lagi disiapkan semuanya. Baik adiministrasi dan dokumen lainnya. Kami akan melakukan rapat sekarang," ujarnya.

George dan Arifin dianggap Komite Pemilihan tidak memenuhi salah satu dari empat persyaratan minimal yang harus dipenuhi untuk maju sebagai calon Ketua Umum PSSI. Syarat itu adalah berpartisipasi aktif di kegiatan sepakbola sekurang-sekurangnya lima tahun. Kegiatan sepakbola yang dimaksud Komite Pemilihan adalah segala kompetisi yang berada di bawah naungan PSSI atau menjadi anggota PSSI.

Jabatan George sebagai Pembina PS TNI AD dan Arifin selaku pengurus Yayasan Bandung Raya dianggap tidak memenuhi syarat. Dalam SK Komite Pemilihan, Arifin juga dinilai tak layak karena telah mendirikan Liga Primer Indonesia (LPI) yang tidak diakui keabsahannya oleh PSSI.

Sementara itu, saat dihubungi VIVAnews.com, Ketua Komite Banding Tjipta Lesmana menolak berkomentar. Akan tetapi, sebelumnya dia  menegaskan akan bersikap netral dalam menangani banding George dan Arifin itu. "Saya akan berusaha senetral mungkin karena ini mempertaruhkan nama saya, Profesor Tjipta Lesmana. Sampai sore ini (kemarin) belum ada banding yang masuk," kata Tjipta ketika diwawancarai tvOne, Minggu petang kemarin, 20 Februari 2011. (kd)

Guinea U-23 vs Indonesia U-23

3 Keputusan Kontroversi Wasit di Laga Timnas Indonesia vs Guinea U-23

Timnas Indonesia U23 gagal meraih tiket Olimpiade 2024 Paris usai kalah 1-0 dari Guinea U-23 dalam pertandingan playoff Kamis, 9 Mei 2024 malam WIB.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024