- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Pelatih kepala tim nasional Indonesia, Alfred Riedl melalui Badan Tim Nasional (BTN) PSSI telah mengumumkan daftar 50 nama pemain untuk Pra-Piala Dunia (PPD) 2014 dan Piala AFF U-23. Mereka terdiri dari para pemain timnas senior dan junior (U-23).
Para pemain timnas senior dipersiapkan untuk menghadapi Turkmenistan pada Prakualifikasi Piala Dunia (PPD) 2014 pada 23 dan 28 Juli mendatang. Sedangkan 25 pemain dipersiapkan untuk timnas U-23 yang akan berlaga di Piala AFF U-23 pada 16-26 Juli 2011.
Sejumlah kejutan muncul dalam pengumuman pemain timnas tersebut. Di antaranya tidak masuknya nama-nama pemain dari Liga Primer Indonesia (LPI) seperti Irfan Bachdim dan Kim Jeffrey Kurniawan yang membela Persema Malang. Karena dianggap LPI saat ini masih belum diakui oleh FIFA.
GM Liga Premier Indonesia, Arya Abhiseka menyayangkan jika pemilihan bukan atas kemampuan pemain yang bersangkutan, melainkan bersifat politis. "Saya berharap pemilihan pemain timnas berdasarkan kompetensi pemain yang bersangkutan. Kalau seperti itu, kami menghormati keputusan (Riedl). Tapi, kalau karena hal lain yang sifatnya politis, mohon dikesampingkan dulu," ujar Arya di kantor PSSI, Selasa 5 Juli 2011.
Menurutnya, saat ini pihaknya telah melakukan upaya dengan Komite Normalisasi untuk memproses status LPI agar mendapat pengakuan oleh FIFA. "LPI dan KN saat ini sedang melakukan upaya kerjasama. Dan proses masih berjalan," ujar Arya.
Oleh karenanya, setelah proses KN-LPI rampung, Arya pun berharap para pemain LPI dapat diikutsertakan untuk bergabung ke timnas. "Mudah-mudahan ada kesempatan berikutnya. Dan setelah dinyatakan polemik (LPI) selesai, saya harap situasi bisa normal. Dan pemain (LPI) bisa bermain di timnas jika memang tenaganya dibutuhkan," tandasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Teknis BTN, Iman Arif beralasan pihaknya masih menunggu kepastian dari KN terkait status pemain LPI. Riedl juga mengungkapkan jika pemain-pemain yang dipanggil sesuai ketentuan FIFA.
"Pemain dari LPI belum bisa masuk karena statusnya tidak jelas," ujar Riedl.