Sumber :
- ANTARA/Ari Bowo Sucipto
VIVAbola
- Striker Persiwa Wamena, Pieter Rumaropen menganggap hukuman yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sangat berat. Penyerang yang sudah berusia 29 tahun tersebut pun berniat mengajukan banding guna mendapat keringanan hukuman.
"Komdis (Komisi Disiplin PSSI) harus melihat dengan baik-baik, mendengar kesaksian saya sebagai pemain sepakbola dan manusia biasa," kata Pieter saat dihubungi VIVAbola, Kamis, 24 April 2013.
Baca Juga :
Mahaka Dapat Restu PSSI Gelar Piala Presiden
Menurut Pieter, wasit seharusnya tidak memberikan penalti kepada PBR. Pasalnya, tackle yang dilakukan Ok John bersih. Meski demikian, Pieter mengaku sama sekali tidak berniat memukul wasit.
"Saya akan banding dan telah meminta bantuan Persiwa. Mungkin, dalam 1-2 hari kami akan mulai mengajukan banding. Saya sangat kaget dengan keputusan Komdis lewat berita semalam. Saya berharap, banding saya diterima dan mendapat keringanan karena mata pencarian saya dari sepakbola," ujar penyerang berusia 29 tahun itu. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Saya akan banding dan telah meminta bantuan Persiwa. Mungkin, dalam 1-2 hari kami akan mulai mengajukan banding. Saya sangat kaget dengan keputusan Komdis lewat berita semalam. Saya berharap, banding saya diterima dan mendapat keringanan karena mata pencarian saya dari sepakbola," ujar penyerang berusia 29 tahun itu. (sj)