Banyak Calon Kepala Daerah Gagal Gara-gara Internet

Aksi kampanye anti-hoax di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa tidak ada alasan lagi platform media sosial untuk tidak memenuhi permintaan memblokir (take-down) akun-akun yang dianggap menyebarkan berita palsu atau hoax dan ujaran kebencian.

Ia mengaku siap membantu Bawaslu, yang salah satunya, menyiapkan penyidik yang dibutuhkan. "Hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran penyelenggaraan pemilu, tentu yang kompeten adalah Bawaslu. Itu mengapa kami kerja sama," kata dia di Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, menyampaikan penggunaan internet dalam waktu singkat bisa menaikkan kepercayaan singkat dan begitu juga sebaliknya.

Arief lalu memberi contoh banyak pencalonan kepala daerah gagal hanya karena salah dalam beraktivitas di internet. Salah satunya Pilkada DKI Jakarta tahun lalu.

"Pilgub DKI kemarin adalah contoh di mana media sosial mampu membangun kepercayaan publik, baik positif maupun negatif. Ini salah satu peristiwa heboh," tutur dia.

Menurutnya, setelah pemilihan Gubernur DKI banyak pihak yang meminta kepada KPU untuk membuat regulasi baru mengenai penangkalan berita negatif agar di daerah lain tidak terulang kembali.

Badan Pengawas Pemilihan Umum menggandeng Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk kerja sama melalui nota kesepakatan aksi serta beberapa platform media sosial untuk deklarasi internet lawan hoax, pada hari ini.

Arif menambahkan jika pilkada serentak juga bisa menjadi ajang pemilihan yang bermuatan negatif dengan penggunaan sarana internet untuk menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian.

Kabar Wismoyo Arismunandar Meninggal Hoax
Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

Raffi Ahmad lagi-lagi harus menghadapi kabar yang tidak menyenangkan. Pria yang sering disebut sebagai Sultan Andara ini dituduh terlibat dalam pencucian uang.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2024